Bansos Jaga Daya Beli Warga Miskin

JAKARTA – Program bantuan sosial (bansos) diyakini mampu menjaga daya beli masyarakat miskin. Diperkirakan bantuan sosial kepada masyarakat miskin akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi pada kuartal I tahun 2024.

“Keuntungan sosial menjaga daya beli masyarakat miskin yang rasio konsumsinya cukup besar dibandingkan konsumsi nasional. Nailul Huda, Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Rabu (05/08/2024) “Jadi bantuan sosial masih berdampak positif terhadap pertumbuhan keluarga. dinyatakan.

Namun menurutnya, pemerintah juga harus mempertimbangkan nasib kelompok masyarakat rentan yang jumlahnya cukup banyak. Mereka tidak termasuk penerima bantuan sosial.

Ketika terjadi kenaikan harga, kelompok lemah dan rentan akan terkena dampaknya. “Mereka tidak miskin, tapi tidak punya cukup uang dan tidak bisa menerima bantuan sosial. Mereka tertekan akibat kenaikan harga pangan,” kata Nailul.

Artinya konsumsi rumah tangga meningkat tidak pada tingkat ideal. Dampak dari bansos ini hanya dirasakan oleh masyarakat miskin. “Kelompok rentan kemiskinan tidak merasakan dampak kenaikan harga pangan, malah merasakan dampak negatifnya,” tutupnya.

Diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat perekonomian Indonesia tumbuh sebesar 5,11% secara tahunan pada triwulan I tahun 2024. Pertumbuhan ekonomi tersebut hanya meningkat dibandingkan triwulan IV tahun 2023 yang sebesar 5,04%.

Pertumbuhan ekonomi triwulan I tahun 2024 ditopang oleh seluruh komponen pengeluaran utama, termasuk konsumsi rumah tangga yang tumbuh sebesar 4,91% menjadi penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar pada periode ini.

Diberitakan sebelumnya, mekanisme usulan data baru penerima bantuan sosial (bansos) 2024 telah diperbarui oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Perempuan yang akrab disapa Risma ini mengingatkan agar para pendamping jaminan sosial tidak ikut serta dalam perdebatan usulan nama Data Terpadu Jaminan Sosial (DTKS).

“Termasuk para pendamping kita, PKH, TKSK, pekerja sosial, pendamping dinsos tidak berhak mengajukan usulan nama. Risma kepada wartawan di Kantor Kementerian Sosial Jakarta, Rabu (5/8/2024) “Teman-teman pendamping ada bersama kami (Kementerian Sosial). “Mereka tidak punya hak karena mereka punya,” katanya.

“Jadi sekali lagi teman daerah yang datanya dimasukkan oleh pendamping kita tidak boleh. Semua perangkat Kemensos tidak boleh digunakan sebagai pengolah data.” Dia melanjutkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *