Bapanas Beri Sinyal Kenaikan HET Beras Bakal Permanen, Ini Bocorannya

JAKARTA – Pemerintah akan menaikkan harga jual maksimum (HET) produk beras secara permanen melalui aturan baru. Untuk saat ini aturan HET masih dalam tahap komunikasi dengan kementerian/lembaga terkait.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait pengembangan aturan baru tersebut. Dengan demikian, HET beras saat ini masih mengacu pada surat Bapanas tentang relaksasi HET beras hingga 31 Mei 2024.

“Ada proses komunikasi antar K/L (pembangunan regulasi). Surat pembebasan sampai dengan 31 Mei 2024 (berlaku HET beras saat ini),” kata Arief, Senin (20/05/2024).

Ia sendiri belum bisa memastikan kapan aturan baru tersebut akan terbit karena masih dalam tahap pengembangan. Namun tidak menutup kemungkinan pemerintah akan menaikkan HET beras, atau bahkan mempertahankannya pada level yang sama dengan harga saat ini.

Sebelumnya, Bapanas telah menerbitkan surat bernomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang alokasi SPHP beras tahun 2024. Surat tersebut berisi kenaikan HET beras produksi Perum Bulog sejak 1 Mei tahun ini, khusus beras. digunakan dalam Program Stabilisasi Persediaan dan Harga Pangan (SPHP), yaitu operasi pasar.

Dari landasan hukum tersebut, HET beras subsidi pemerintah dinaikkan dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.

Selanjutnya, HET beras Bulog di wilayah lain di Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan meningkat dari Rp 11.300 menjadi Rp 13.100. Selanjutnya HET beras di Maluku dan Papua meningkat menjadi Rp 13.500 dari harga sebelumnya Rp 11.800.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *