Bappenas Minta Anggaran Naik Rp804 Miliar untuk Bayar Gaji Pegawai

JAKARTA – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta dukungan KPK.

Tambahan anggaran tersebut sebagian besar untuk membiayai gaji dan penyerapan tenaga kerja 1.997 pegawai baru Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas dengan usulan tambahan sebesar Rp597,52 miliar. Pegawai baru tersebut merupakan hasil rekrutmen calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024.

“Kami minta usulannya (anggarannya) ditambah, boleh ada tambahan usulan, tambahan usulan ini terutama karena gaji buruh. Jadi sebenarnya kami sangat prihatin dengan gaji buruh, karena gaji kami yang buruh pekerja tahun 2024 bertambah 1.997 orang, jadi totalnya Rp 597 miliar,” jelas Suharso pada rapat kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/6/2024 ).

Baca Juga: Sri Mulyani Blokir Anggaran Rp 329 Juta, Kata Direktur Bappenas ke DPR

Suharso menambahkan, selain untuk gaji dan kinerja pegawai baru, tambahan anggaran ini juga akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan penelitian strategis guna memperkuat agenda pembangunan dan menjaga keselarasan antara RPJMN 2025-209 dengan RPJMD senilai Rp 104,35 miliar.

Kemudian kegiatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) sebesar Rp102,59 miliar. Pekerjaan ini dilakukan untuk meningkatkan pencapaian tujuan pembangunan nasional melalui peningkatan tingkat manajemen dan efektivitas sistem pengendalian internal, serta peningkatan kapasitas pegawai,” jelasnya.

Suharso juga mengatakan, realisasi anggaran tahun 2024 per 12 Juni 2024 sebesar 48,6 persen atau Rp1,05 triliun dari anggaran tahun 2014 sebesar Rp2,16 triliun. Dari jumlah itu, 16,7 persen anggarannya diblokir oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggarannya tahun 2024 Rp2,1 triliun. Kepatuhannya sudah mencapai 48,6 persen. Dan tanpa 48,6 persen, diblokir 16,7 persen, lanjut Suharso.

Usulan tambahan anggaran sebesar Rp 804,47 miliar disetujui Komisi

“Saya setuju dengan rancangan usulan anggaran Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Tahun 2025,” jelas Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir.

Kahar mengatakan, pihaknya juga telah meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas meningkatkan penggunaan dana berkualitas di seluruh layanan lembaga.

Kahar menambahkan, Suharso juga diminta menyempurnakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan anggaran tahun anggaran 2025 berdasarkan perencanaan kerja Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

“Hal ini ditunjukkan dengan penguatan belanja prioritas, program dan kegiatan paling produktif, serta menunjukkan keterkaitan antara tujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), RKP, program kementerian dan lembaga, serta alokasi anggaran,” dia menyimpulkan. Kahar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *