Bawaslu Siap Awasi Pelaksanaan PSU jika Gugatan Paslon 1 dan 3 Dikabulkan MK

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) siap melaksanakan PSU jika menyetujui perselisihan Pilpres 2024 yang diajukan dua pasangan calon (paslon) Anis-Mohimin 1 dan Ganjar-Mahfoud 3. . . Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekadar informasi, Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan Debat Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada 22 April 2024 setelah debat capres yang berlangsung cukup lama.

“Sebagai penyelenggara, kami (Bawaslu) siap memantau jika Mahkamah Konstitusi (PSU) mengambil keputusan tersebut,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagha kepada wartawan di kantor Bawaslui, Jakarta Pusat, Selasa. (16/04/2024).

Bagja mengatakan pihaknya siap mengikuti keputusan MK pada 22 April mendatang.

Begha mengatakan: Kami akan patuh dan melaksanakan keputusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22.

Pada akhirnya, ia mengatakan: Apapun keputusannya, kami sebagai penyelenggara pemilu harus mengikuti keputusan pengadilan.

Sebelumnya, pada Selasa (16 April 2024), Mahkamah Konstitusi menerima hasil perundingan para pihak yang terlibat dalam gugatan PHPU.

Pemohon kubu Enis-Mohimin, kubu Ganjar-Mahfoud, dan pihak terkait kubu Prabowo Gibran mengirimkan hasilnya ke Mahkamah Konstitusi untuk disampaikan ke Sidang Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum mengeluarkan putusan pada 22 April. .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *