Begini Mekanisme RPH di MK sebelum Putusan Sengketa Pilpres 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) fokus menggelar rapat perundingan (RPH) antar hakim untuk menentukan putusan dalam perselisihan hasil pemilihan presiden (PHPU) 2024. Keputusan sidang akan diumumkan pada 22 April 2024.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan mekanisme RHS yang diciptakan oleh 8 hakim konstitusi. Menurut dia, RPH berkumpul di lantai 16 Gedung MK untuk membahas materi yang diperoleh selama persidangan sebagai dasar putusan atas perkara yang diajukan pasangan calon Anies Baswerdan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar. Pranowo-. Mahfud Dr.

“RPH itu ada di lantai 16. Di situlah 8 hakim konstitusi membahas dan memutus permasalahan tersebut. Karena RPH bersifat rahasia, tentu saya punya teman sumpah di RPH,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Rabu ( 17/04/2024) di ruang RPH Apapun yang terjadi harus tetap dirahasiakan.

Fajar mengatakan, waktu yang dibutuhkan hakim konstitusi untuk menerbitkan RPH tidak bisa diukur. RPH biasanya akan bertahan cukup lama.

“Belum tentu. RPH bisa panjang, bisa istirahat terus-menerus, kenyataannya sekarang setiap hari terjadwal. RPH jam 9 (pagi) sudah terjadwal,” kata Fajar.

“Jadi nanti apa yang dibicarakan di RPH, itu akan muncul di keputusan,” imbuhnya.

Fajar menyatakan Hakim Mahkamah Konstitusi dan pegawai yang tergabung dalam RPH tidak diperbolehkan membawa telepon genggam untuk kepentingan RPH.

“Jadi RHS juga kita lindungi. Bahkan, baik hakim maupun staf tidak boleh membawa telepon seluler selama RHS,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *