DEPOK – Dua bocah lelaki, AA (9) dan TN (7), diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan kakek dan pamannya di Silangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok beberapa waktu lalu. Polisi pun langsung bergerak mengusut kasus tersebut.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban melapor ke polisi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
“Untuk lembaga pemasyarakatan memang ada (dua kasus pemerkosaan ringan),” kata Kepala Divisi PPA Polres Metro Depok Iptu Nurhayati saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).
Noor mengatakan stafnya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas pemerkosaan dua anak di bawah umur.
“Prosesnya masih dalam peninjauan,” ujarnya.