Belasan ASN Bojonegoro Ajukan Cerai, Faktor Penyebabnya Tak Puas di Ranjang

BOJONEGORO – Kasus perceraian terus meningkat di wilayah Bojonegoro, mulai dari warga negara hingga pegawai negeri sipil. Berdasarkan informasi Kantor Urusan Agama, sejak awal tahun hingga April 2024, sudah ada 971 orang yang mengajukan gugatan cerai.

722 di antaranya diprakarsai oleh perceraian atau istri, dan 249 sisanya diprakarsai oleh perceraian atau suami.

Data tersebut termasuk bulan Mei yang belum tercatat oleh pihak berwenang. Dari ratusan perceraian tersebut, 12 diantaranya berasal dari aparatur sipil negara atau ASN.

Solikin Jamik yang merupakan pendiri Pengadilan Agama Bojonegoro mengatakan, banyak hal yang melatarbelakangi perpisahan pejabat pemerintah dan rekan-rekannya tersebut. “Banyak yang berasal dari perilaku kriminal dan ketidakpuasan di ranjang,” kata Solikin, Senin (20/5/2024).

Menurut Solikin, ASN yang mengajukan gugatan cerai harus mendapat izin atasan, dan pengadilan memberi waktu paling lama 6 bulan kepada pemohon untuk mendapatkan surat.

“Jika dalam waktu 6 bulan tidak mendapat izin, maka harus menyetujui segala konsekuensinya dengan menandatangani surat pernyataan di bawah meterai di depan dewan jika masih ingin melanjutkan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *