Beli Pertalite dan LPG 3 Kg Dibatasi, Awas Bikin Resah Warga

JAKARTA – Pembelian bahan bakar minyak (BBM) yang didukung pemerintah direncanakan akan berakhir pada tahun ini. Sudah dua tahun Presiden Jokowi belum menandatangani amandemen UU 191 Tahun 2014 tentang Harga Penyediaan, Pendistribusian, dan Penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) padahal semua unsur yang dianggap sudah diatur dalam UU di PP 191. .

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif memperkirakan revisi pembatasan bahan bakar akan berlaku pada Juni 2024. Pembatasan tersebut tidak hanya untuk bahan bakar Pertalite, tetapi juga untuk pembelian LPG ukuran 3 kilogram (kg) melalui uji undang-undang ( Perpres). ) Nomor 104 Tahun 2007.

Dampak negatif dari pembatasan tersebut dapat menimbulkan keresahan sosial. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Perusahaan Reforminer, Komaidi Notonegoro. Pembatasan ini dimaksudkan berlaku pada kendaraan bermesin di atas 1.400 cc. Selain itu, untuk sepeda motor hanya mesin di bawah 150 cc yang bisa diisi Pertalite.

Pasalnya, jika produknya disubsidi tapi tidak diberikan langsung kepada penerimanya, maka sulit diterapkan di lapangan. Menurut dia, batasan Pertalite dan LPG adalah 3 kg karena ada masyarakat yang merasa berhak namun tidak masuk dalam definisi miskin.

Baca juga: SPBU Pertamina Harus Jual Pertalite, DPR: Jangan Sampai Meluas

Selain itu, banyak juga “bantuan” untuk produk komersial, sehingga Anda perlu beralih ke “bantuan langsung” yang disebut penerima. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pendanaan sektor energi sebesar 186,9 triliun pada tahun 2024. Rinciannya, minyak dan elpiji sebesar 113,3 triliun, dan subsidi energi sebesar 73,6 triliun. Pasokan energi akan mencapai 159,6 triliun pada tahun 2023.

Capaian tersebut setara dengan 109,84% dari target yang dicanangkan tahun lalu yakni sebesar 145,3 triliun. Sementara itu, subsidi energi pada tahun 2023 akan terbagi atas bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebesar 95,6 triliun, dan subsidi listrik sebesar 64 triliun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *