Benarkan Penguntitan Jampidsus, Polri: Ada Anggota yang Diamankan dan Diperiksa

JAKARTA – Polri membenarkan adanya penangkapan Wakil Ketua Jaksa Penuntut Umum (Yampidsus) Febri Adriansia yang dilakukan anggota Densus 88 Antiteror Polri. Hal itu diungkapkan Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Polri Irjen Paul Sandi Nugroho.

Sandi menegaskan, anggota yang mengatasnamakan Bripda Iqbal Mustofa ini diperiksa polisi Divisi Propam usai dilakukan pengintaian.

Tadi sudah kami sampaikan, memang benar ada anggota yang ditahan di Kejaksaan Agung, dibawa Paminal dan diperiksa Propam, kata Sandi di Gedung Hubungan Polri, Jakarta Selatan, Kamis. 30/5/2024).

Sandi mengungkapkan, berdasarkan hasil pengujian tidak ditemukan masalah. Lagi pula, dia menegaskan kedua institusi tersebut yakni Polri dan Kejaksaan tidak ada masalah.

“Anggota sudah diperiksa Propam dan tidak ada masalah,” ujarnya.

Namun Sandi tak merinci saat ditanya siapa yang memerintahkan anggota Densus 88 tersebut, serta alasan penangkapan Jampidsus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *