Berkas Penting Peserta Tes, Begini Ketentuan Mencetak Ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK 2024

JAKARTA – Berikut syarat ukuran Kartu Tanda Peserta UTBK-SNBT 2024 yang perlu Anda ketahui. Penggunaan UTBK SNBT gelombang pertama 2024 akan dimulai pada tanggal 30 April dan 2 Mei hingga 7 Mei 2024. Salah satu barang yang wajib dibawa oleh peserta UTBK adalah Surat Keterangan Peserta. Apa saja persyaratan Anggota UTBK? Seberapa besar ukurannya setelah dicetak? Artikel ini akan membahas hal ini, check it out!

Syarat dan Ketentuan UTBK 2024 Bagi Peserta Utama KTP

1. Kartu Peserta UTBK dicetak pada kertas HVS atau sejenisnya dengan ukuran A4 atau F4 yang disetujui.

2. Seluruh bagian Kartu Anggota tidak dipotong/dicetak. Seluruh bagian kartu harus terlihat jelas/tidak buram/hilang, terutama gambar dan kode QR.

3. Disarankan agar kartu anggota dicetak dengan printer laser.

4. Disarankan agar peserta UTBK mempublikasikan lebih dari satu kali.

5. Kartu UTBK harus disimpan dengan hati-hati agar tidak hilang, tertinggal, kotor, terlipat atau sobek.

UTBK SNBT 2024 akan diselenggarakan dalam dua gelombang. Berikutnya gelombang kedua akan berlangsung pada 14-20 Mei 2024.

Laporan akan terbit pada 13 Juni 2024 dan periode pengunduhan sertifikat 17-31 Juni 2024.

Pada saat dilaksanakan UTBK SNBT, peserta wajib membawa KTP dan fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/sederajat atau ijazah kelas yang benar.

Peserta wajib duduk di tempat yang telah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor telepon serta tidak boleh berada di tempat peserta lain. Peserta wajib membawa Peserta UTBK SNBT yang dilengkapi foto. Apabila calon peserta ujian kemudian kehilangan Kartu Peserta Ujian, ia harus segera memberitahukan kepada Pemeriksa.

Barang-barang yang harus dibawa saat UTBK.

Menurut Panduan Pendaftaran UTBK-SNBT 2024 ada banyak materi yang digunakan saat ujian UTBK 2024, yaitu materi sebagai berikut:

1. Kartu Identitas Anggota UTBK-SNBT 2024

2. Bagi siswa yang lulus tahun 2024, membawa asli ijazah kelas 12 yang ditandatangani oleh kepala sekolah dan dicantumkan nama siswa, NISN, siswa, NPSN sekolah, dan foto terakhir siswa (3 bulan terakhir).

3. Bagi lulusan tahun 2022 dan 2023 membawa ijazah atau surat keterangan sah

4. Tanda pengenal seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Mengemudi (SIM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *