Besok, Dewas KPK Dengarkan Pembelaan Nurul Ghufron di Sidang Etik

JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok akan mendengarkan pembelaan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Goufron dalam penyidikan lanjutan pelanggaran etika. Mr Goufron diharapkan mewakili terdakwa di pengadilan.

Sidang berikutnya, pembelaan saya, akan dilakukan besok, kata Gouffron, Kamis, 16 Mei 2024.

Saat ini, Pak Goufron belum mengungkapkan materi apa yang akan dia gunakan untuk pembelaannya. Seperti diketahui, Nurul Gufron dilaporkan ke Dewas KPK karena menyalahgunakan kewenangannya untuk mendukung mutasi personel Kementerian Pertanian (Kementana).

Dewas KPK mendengarkan pendapat tiga orang saksi dan dua ahli dalam rapat etik hari ini. Namun salah satu ahli ditolak oleh Devas karena keahliannya dianggap tidak sesuai untuk materi sidang etik.

Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Harjono membeberkan keterkaitan Gufron dengan Formasi Penduduk Sipil Negara (ASN). Pak Harjono mengatakan, Pak Goufron dan ASN Kementan tidak diketahui keberadaannya. Meski demikian, Goufron mengenal mertua ASN sebagai sahabatnya.

“Saya tanya, tapi sebenarnya saya tidak kenal. Soal penerima pengalihan, Pak Goufron sendiri juga tidak tahu. Mertua penerima pengalihan tahu,” kata Harjono. Selasa (2024/5/2014).

“Itu saja kawan,” kata Harjono.

Harjono mengatakan, tidak ada saksi yang menjelaskan apakah Goufron menerima kompensasi atas transfer tersebut.

“Tidak ada yang mengatakan apa-apa,” kata Harjono.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *