Besok, DKPP Gelar Sidang Etik Tertutup Dugaan Asusila Ketua KPU Hasyim Asy’ari

JAKARTA – Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DKPP) akan menggelar sidang etik kasus dugaan korupsi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asya’ri pada Rabu (22/5/2024) besok. Dalam persidangan kali ini, DKPP akan memanggil Hasyim Asya’ri, terdakwa, untuk dimintai keterangannya.

“Sidangnya akan dimulai besok,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito kepada wartawan, Rabu (21 Mei 2024).

Karena kasusnya berkaitan dengan tuduhan asusila, maka persidangan akan ditutup. “Semua kasus asusila ditangani secara tertutup,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima, agenda sidang akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di ruang sidang DKPP Jakarta Pusat.

Sekadar informasi Lembaga Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI) melalui pengacara korban Aristo Pangaribuan yang dilaporkan Presiden KPU Hasyim Asy’ari kepada DKPP pada Kamis (18/4/2024). Pelaporan tersebut didasarkan pada dugaan maksiat yang dilakukan Hasyim.

“Hari ini kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etika, integritas, dan profesionalisme terkait aktivitasnya membina hubungan personal dengan PPLN di luar negeri,” kata Aristo di gedung DKPP. Jakarta Pusat. Kamis (18/4/2024).

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy’ari enggan menanggapi laporannya ke Dewan Kehormatan Komisi Pemilihan Umum (DKPP). Hasyim dikabarkan diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN).

Saya akan menjawab pada saat yang tepat, kata Hasyim melalui pesan singkat, Kamis (18 April 2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *