Besok, Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni

JAKARTA – Mantan Presiden Front Perlindungan Islam (FPI) Habib Masan Shihab akan dibebaskan besok (6/10/2024). Khabib sebelumnya dibebaskan bersyarat. Ia pun berencana mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat (Jakpus).

“Klien kami IBHRS (Ulama Utama Habib Shihab) telah menyelesaikan seluruh tahapan pembebasan bersyarat besok, Senin, 10 Juni 2024, sesuai dengan ketentuan hukum perkara pidana yang menjeratnya,” kata kuasa hukum Habib, Aziz Januar. , Minggu (06/09/2024).

Aziz Habib mengaku belum yakin Shashab akan menerima dokumen tersebut.

“Belum jelas,” tambah Aziz. Pengacara bisa mengatasinya, mungkin IBHRS dan tim kami akan menanganinya bersama-sama. “Mungkin jam 10 IBHRS dan sekelompok pengacara akan mengambil tindakan bersama.” Januari.

Juru Bicara Habib Al-Shabab Shihab Aziz Januar pun mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang mendoakan Habib Al-Shabab dan mengulurkan uluran tangan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu, mendukung, dan mendoakan IBHRS selama masa pembebasan bersyarat, termasuk masyarakat umum khususnya umat Islam, dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada Mapolres Jakarta Pusat. , Lapas Spinang, Kantor Hukum dan HAM Daerah DKI, “Kelompok pengacaranya, FPI, Persaudaraan Alumni 212, GNPF Ulama dan lembaga swadaya masyarakat lainnya tidak bisa disebutkan satu per satu tanpa mengurangi rasa hormat,” kata Aziz Januar.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengumumkan masa pembebasan bersyarat Habib akan berakhir pada 10 Juni 2024.

Sekadar mengingatkan, pada 12 Desember 2020, Habib Sang ditangkap Badan Intelijen Kriminal Polri dalam tiga kasus. Khusus data smear Blok Pethamburan, Blok Megamendong dan RS Ummi. Habib Shaban kemudian dibebaskan bersyarat pada 20 Juli 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *