Besok MK Bocorkan Komposisi Hakim Tangani Sengketa Pileg 2024

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuka sidang pada tiga panel pada tahun 2024. perselisihan hasil pemilu legislatif (Pileg). diterbitkan

Perwakilan MK, Fajar Laksono, mengatakan meski sudah mengetahui hakim mana yang akan dipilih untuk komisi A, B, atau C, namun ia belum meminta untuk mengumumkan hal tersebut. “Keputusan diambil hari ini. Tapi saya tidak diminta untuk mempertahankannya,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2024).

Ia juga menjelaskan bahwa setiap kelompok akan memiliki juri senior. Ia mengatakan susunan juri akan diumumkan besok.

“Iya (sudah ada keputusan masing-masing hakim ketua). Tapi saya diminta menunggu pak, materinya mohon ditunggu sebentar. Besok saya informasikan,” ujarnya.

Diketahui, nantinya Mahkamah Konstitusi akan memeriksa sekitar 279 perkara. Sidang pertama, yang dijadwalkan untuk membahas pokok-pokok permohonan, akan berlangsung selama empat hari, dimulai pada Senin 2024. 29 April

Berikut tahapan perkara sengketa hukum

1. Pemeriksaan pendahuluan (29 April – 3 Mei)

2. Penyampaian jawaban terdakwa, pihak terkait, keterangan pemberi informasi (3-13 Mei)

3. Ujian ujian (6-15 Mei)

4. Konferensi Hakim (15-20 Mei)

5. Pengumuman keputusan/perintah (21-22 Mei)

6. Review Pasca Tes (27-31 Mei)

7. Konferensi Hakim (3-6 Juni 2024)

8. Pengumuman keputusan/perintah (7-10 Juni).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *