BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 6,00 Persen untuk Stabilitas Ekonomi

krumlovwedding.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI Rate) pada level 6,00 persen dari level sebelumnya. Hal itu disampaikan Gubernur BI Perry Varjiyo pada rapat Dewan Direksi (RDG) Oktober 2024 (16/10/2024).

Berdasarkan hasil pembahasan RDG pada 15-16 Oktober 2024, kami memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,00 persen. Begitu pula Suku Bunga Tabungan tetap di 5,25 persen dan Suku Bunga Pinjaman tetap di 6,75 persen, kata dia. Perry. Rabu berbicara pada konferensi pers RDG di Kompleks BI, Minggu (16/10/2024).

Perry menjelaskan, keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan moneter untuk menjaga sasaran inflasi sebesar 2,5 ± 1 persen pada tahun 2024 dan 2025, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Ia mengatakan, di tengah ketidakpastian pasar global, tujuan utama kebijakan jangka pendek adalah stabilitas rupee.

Perry juga mencatat bahwa BI akan terus memantau penurunan suku bunga, dengan fokus pada prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, kebijakan makroprudensial akan tetap berpegang pada prinsip pencegahan dan fokus mendukung sektor-sektor prioritas, termasuk UKM dan ekonomi hijau.

BI menawarkan beberapa langkah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan. Pertama, memperkuat kebijakan moneter dengan menjaga imbal hasil yang baik di pasar rupiah untuk menarik aliran modal asing dan merasionalisasi penerbitan surat berharga oleh BI. 

Kedua, menstabilkan nilai tukar melalui intervensi di pasar mata uang dan melakukan transaksi surat berharga negara. Ketiga, kebijakan makroprudensial untuk memperkuat leverage likuiditas antara lain pemberian kredit kepada sektor usaha yang menciptakan lapangan kerja dan menjaga rasio permodalan yang pruden. Keempat, untuk mendorong daya beli masyarakat, pembayaran akan dilakukan digitalisasi dengan menerapkan kebijakan QRIS 0% untuk transaksi pengusaha mikro.

“Bank Indonesia akan terus bekerja sama dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui program pengendalian inflasi pangan di berbagai daerah serta mengintegrasikan kebijakan moneter dan fiskal untuk menjamin stabilitas makroekonomi,” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *