Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner 2024, Siapkan Bujet Khusus!

JAKARTA – Ingin membeli Toyota Fortuner 2024? Selain mempertimbangkan nilai mobil, penting juga untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayar.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi tanggung jawab yang harus dibayar setiap pemilik mobil, tak terkecuali Toyota Fortuner 2024.

Berapa Biaya Pajak Toyota Fortuner 2024?

– Harga Eceran Mobil (NJKB): NJKB Fortuner 2024 bervariasi tergantung model dan tahun pembuatannya. Informasi mengenai NJKB Fortuner 2024 dapat Anda peroleh dari situs resmi Samsat di wilayah Anda.

– Tahun pembuatan: semakin tua tahun pembuatannya, maka biaya PKB yang harus dibayar semakin rendah.

– Berat Kendaraan (GVW): BKB Fortuner 2024 dari 2000 kg menjadi 2500 kg.

– Area Pendaftaran: Tarif PCB berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia.

Rumus Perhitungan Pajak Toyota Fortuner 2024 Di bawah ini adalah rumus perhitungan PKB Toyota Fortuner 2024.

– PKB = NJKB x PKBSW x (100% – (100% x (Tahun Bersangkutan – Tahun Dasar) / 10))

– NJKB : Harga jual mobil

– PCB: Pajak transportasi

– PKBSW : Bagian Pembantu PKB

– Tahun Efektif : Tahun dihitungnya PKB

– Tahun dasar : tahun dasar yang ditentukan oleh pemerintah daerah

Taksiran Pajak Toyota Fortuner 2024VRZ 2.4 4×2 AT: Rp 9,4 juta

VRZ 2.4 4×4 AT: Rp 11,8 juta

VRZ 2.8 4×2 AT: Rp 9,5 juta

VRZ 2.8 4×4 AT: Rp 12,2 juta

G 4×2 AT : Rp 8,7 juta

G 4×2 MT : Rp 8,4 juta

G 4×4 AT : Rp 10,5 juta

SRZ 2.7 4×2 AT: Rp 9,7 juta

New Fortuner 2024 Harga: 2.7 SRZ GR-Sport 4×2 AT: Rp 600.450.000

2.4G 4×2 MT Rp 560.200.000

2.4G 4×2 AT Rp

2.7 VRZ 4×2 HARGA Rp 617.700.000

2.7 VRZ GR-Sport 4×2 AT Rp

2.7 VRZ GR-Sport 4×4 AT Rp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *