Bisa untuk Daftar Jalur Mandiri PTN/PTS, Begini Cara Daftar KIP Kuliah 2024

JAKARTA – Untuk mengikuti KIP Kuliah 2024, lakukan pendaftaran sebagai berikut. Program KIP Kuliah 2024 (Kartu Indonesia Pintar) tersedia bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar di perguruan tinggi negeri (PTN) mandiri atau perguruan tinggi swasta (PTS). Lalu bagaimana cara mendaftar KIP Kuliah Mandir Rute 2024? Artikel ini menjawabnya, check it out!

Cara Daftar Jalur Mandiri KIP Perguruan Tinggi 2024

1. Mahasiswa dapat segera melakukan pendaftaran mandiri pada website sistem KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui aplikasi mobile KIP Kuliah.

2. Pada saat mendaftar, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan email yang valid dan aktif. alamat pos (NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi pada Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Mahasiswa). yang merupakan/bukan DTKS terdaftar harus melengkapi pengolahan data dan harta kekayaannya.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengkonfirmasi kelayakan Anda untuk mendapatkan NIK, NISN dan NPSN serta KIP Kuliah.

4. Jika proses verifikasi berhasil, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan nomor registrasi dan kode akses ke email yang didaftarkan. alamat pos.

5. Mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur pilihan yang akan diikuti.

6. Selanjutnya mahasiswa menyelesaikan proses pendaftaran pada portal atau sistem informasi seleksi nasional untuk dapat masuk ke perguruan tinggi jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem kemudian dilakukan menggunakan skema host.

7. Calon penerima KIP Kuliah yang telah diterima di perguruan tinggi dapat menjalani pemeriksaan tambahan oleh Universitas sebelum ditetapkan sebagai calon penerima KIP Kuliah.

Pada tahun 2024 Persyaratan KIP Kuliah

1. KIP Kuliah Merdeka diberikan kepada lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau sekolah lain yang sederajat yang lulus pada tahun ini atau yang lulus paling lama 2 tahun sebelumnya.

2. Mempertahankan seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur penerimaan pendidikan tinggi akademik atau pendidikan tinggi profesi – PTN atau PTS, terakreditasi pada program studi yang juga terakreditasi resmi dan masuk dalam sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik yang baik namun mempunyai keterbatasan finansial atau berasal dari keluarga miskin/miskin dan/atau mempunyai motivasi khusus berdasarkan dokumen yang sah.

4. Persyaratan finansial bagi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah peserta didik yang berasal dari keluarga miskin/rentan atau tidak mampu yang dibuktikan dengan:

A. Pemegang atau pemegang Kartu Indonesia Pintar Pendidikan Menengah (KIP).

B. Siswa dari keluarga yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh SADM, misalnya: Siswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Santri dari keluarga yang memiliki Kartu Keluarga Jujur (KKS).

C. Kelompok masyarakat miskin/rentan miskin mencakup paling banyak 3 (tiga) desil data percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

D. Siswa dari lembaga sosial/panti asuhan

5. Apabila calon penerima manfaat tidak memenuhi salah satu kriteria di atas, tetap dapat mendaftar KIP Kuliah Merdeka apabila memenuhi syarat kemiskinan/rentan kemiskinan sesuai ketentuan yang disetujui oleh:

A. Bukti penghasilan kotor orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 per bulan atau penghasilan kotor orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;

B. Bukti keluarga miskin – Surat Keterangan Disabilitas (SKTM) yang diterbitkan dan disahkan oleh pemerintah minimal di tingkat desa/kecamatan yang menunjukkan status keluarga tersebut sebagai keluarga miskin atau tidak bekerja.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *