Blak-blakan Soal Putusan Sengketa Pilpres di MK, Mahfud MD: Dongkol Tapi Jangan Ribut Lagi

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (Menko Polhukam) Mahfud MD berterus terang soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil Pemilihan Presiden (PHPU) 2024.

Mahfud mengaku kesal dengan putusan MK karena tidak mengizinkan pihaknya mengajukan gugatan bersama dengan Ganjar. Pasangan Presiden-Cavapress Pranovo Nomor Urut 3 dan Pasangan Presiden-Cavapress Nomor Urut 1 Anis-Kak Imin (Amin) .

Pernyataannya disampaikan saat menjadi pembicara pada seminar nasional agama dan negara dalam wacana Indonesia kontemporer. Diselenggarakan di Universitas Islam Indonesia (UII), Jalan Kaliurang, Sleman, DIY, pada Selasa (30/4/2024).

Mahfud mengatakan, sejauh ini aktivitas universitas belum benar-benar berhenti. Setelah berkeliling dunia di berbagai instansi selama 24 tahun.

“Saya 24 tahun di Jakarta. Dari satu lembaga ke lembaga lain, dari menteri ke menteri lagi, lalu ke DPR, lalu ke Ketua Mahkamah Konstitusi. Lalu ke Panchasil Vicharika Chalana Samiti dan kembali ke menteri. Lalu saya ikut serta. dalam pemilihan presiden. Pemilu dan yang kalah kan kalah?”

Dalam kesempatan itu, Mahfud membacakan usulan, keputusan hakim pengadilan untuk menyelesaikan segala perselisihan. “Putusan pengadilan dapat menyelesaikan seluruh perselisihan,” ujarnya.

Mahfud meminta masyarakat tidak terlalu gaduh saat mengambil keputusan di persidangan. Begitu pula dengan pemilu presiden kemarin, namun hasil pemilu kurang memuaskan banyak pihak.

“Sekali lagi kalau mengambil keputusan, biarpun sedih, tetap sedih, tapi jangan bikin masalah lagi karena dengan begini, kalau kita menang, orang lain akan mengeluh kalau mereka menang. . Kami memutuskan bahwa kami masih kalah. Kebingungan ini belum berakhir. Negara tidak berfungsi,” katanya.

Usai membenarkan keputusan hakim, Mahfud mengirimkan pesan. Tugas selanjutnya adalah pindah ke lokasi lain. Dalam hal ini, pejabat pemerintah harus kembali menjalankan tugasnya demi kebaikan masyarakat. “Kalau keputusan hakim diterima, kita ke tempat lain. Silakan saja,” ucapnya.

Teks di bawah gambar.

Mahfud MD menjadi pembicara pada Seminar Nasional Agama dan Negara dalam Wacana Indonesia Kontemporer. Foto/John Demo di Universitas Islam Indonesia (UII) Jalan Kaliurang, Sleman, DIY Selasa (30/04/2024)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *