BNN Musnahkan 2,5 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Lamteba Aceh Besar

ACEH Besar – Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali melakukan pemusnahan lahan pertanian ganja seluas 2,5 hektare di Gunung Lamateba, Aceh Besar. Setidaknya 12 ton ganja dari lahan seluas 2,5 hektare di kawasan hutan pegunungan Lamateba.

Tanaman ganja siap panen yang berumur 4 bulan dicabut dan kemudian dibakar di lokasi. Rata-rata tinggi tanaman ganja siap pakai ini adalah 3 meter.

Kondisi medan yang sulit dan ekstrim membuat perjalanan menuju lokasi memakan waktu lebih dari 4 jam. Tim melewati pemukiman warga pada pagi dan sore hari sebelum sampai di lokasi.

Tim harus berjalan menyusuri lembah kecil dan kanal di ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut. Tim juga menemukan sisa-sisa bekas lahan pertanian yang siap dipanen.

Brigjen Ruddi Setiawan, Direktur Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Indonesia, mengatakan pihaknya akan terus melanjutkan perang melawan narkoba. Jadi, di mana pun dan sejauh apa pun ladang ganja itu berada, mereka akan terus memusnahkannya demi menyelamatkan generasi bangsa.

Meski perusakan ladang ganja terus berlanjut, sangat jarang pihak berwenang menemukan pelakunya. Oleh karena itu, banyak program yang dilaksanakan untuk mendorong masyarakat agar tidak menanam ganja dan beralih ke tanaman lain yang lebih baik bagi perekonomian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *