Bocah 7 Tahun di Landak Meninggal Diduga Akibat Rabies usai Digigit Anjing

LANDAK – Seorang bocah lelaki berusia 7 tahun berinisial N, warga Desa Dalit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, di Puskesmas Dalit, Kamis (5 Februari 2024) meninggal dunia. Kematian N diduga akibat gigitan anjing pada Januari 2024.

Menurut orang tua N, anjing tersebut menggigit kaki anaknya. Lukanya tidak dibersihkan dan N tidak mendapat vaksin rabies (VAR) karena tidak dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat. Pada Maret 2024, N meninggal mendadak setelah digigit anjing.

Tiga hari sebelum meninggal, N mengalami gejala demam, sesak napas, muntah-muntah, dan lemas. Ia dibawa ke Puskesmas Dalit dan mendapat perawatan intensif selama dua jam. Namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

Presiden Landak Samuel mengatakan dalam pernyataannya bahwa malaria bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab masyarakat. Dia meminta pemilik anjing untuk segera memvaksinasi mereka.

“Masyarakat diimbau menjauhi anjing liar dan pergi ke puskesmas terdekat jika digigit anjing,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *