BP Tapera Bantah Belum Kembalikan Tabungan Peserta Rp567,5 Miliar di 2021

JAKARTA – Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho membantah kabar masih ada dana simpanan peserta Tapera sebesar Rp567,5 miliar yang belum dikembalikan pada tahun 2021, berdasarkan laporan yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Heru menjelaskan, sejak awal beroperasinya BP Tapera hingga tahun 2024, pihaknya telah mengembalikan simpanan sebesar Rp4,2 triliun kepada 956.799 peserta Tapera, dalam hal ini pegawai negeri sipil (PNS).

“Menanggapi pemberitaan media, 124,960 pensiunan pada tahun 2021 tidak menerima pengembalian dana tapera sebesar R567,5 miliar.” BPK dinyatakan lengkap,” demikian keterangan resmi, Selasa (6/4/2024).

Selain itu, sesuai UU Heru Nomor 4 Tahun 2016, dana tabungan perumahan rakyat akan dikembalikan. (Pokok tabungan dan penghasilan yang ditambahkan peserta tidak boleh lebih dari 3 bulan setelah penghentian keanggotaan)

Tabungan perumahan rakyat dikembalikan kepada peserta atau ahli waris oleh bank kustodian, namun terkadang peserta dan pemberi kerja tidak memperbaharui informasinya selama proses pengembalian tabungan.

“BP Tapera terus merilisnya. Mengedukasi dan mendukung pengusaha dan peserta dalam memperbarui informasi, termasuk melalui saluran media sosial,” tutupnya.

Heru Pudyo Nugroho menghimbau kepada seluruh peserta Tapera untuk selalu update informasi melalui portal member. Ahli waris yang belum menerima pengembalian dapat segera menghubungi saluran komunikasi resmi BP Tapera agar tabungan rumahnya dapat dilunasi tepat waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *