BPJPH Kemenag Genjot Asesmen 3 Lembaga Halal di Belanda

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan percepatan asesmen terhadap Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) dari berbagai negara mitra. Baru-baru ini, evaluasi terhadap tiga LHLN dilakukan di Belanda.

Tiga LHLN di Belanda adalah Kantor Pusat Halal Quality Control Group (HQC) Belanda, Total Quality Halal Calibration Certification (TQHCC) dan Halal Feed and Food Inspection Agency. Direktur Utama BPJPH Muhammad Aqil Arham menjelaskan, evaluasi dilakukan berdasarkan permohonan sertifikasi dan permohonan persetujuan bersama yang diajukan ketiga organisasi halal kepada BPJPH.

“Sejak 15 Mei, kami telah mengkaji tiga lembaga sertifikasi halal di Belanda berdasarkan permintaan kerja sama yang sebelumnya diajukan ke BPJPH,” kata Aqil Arham di Amsterdam, Selasa (21). /Mei 2024).

Selain Aqil Arham, tim penilai LHLN RI antara lain Wakil Menteri Agama Saifur Rahmat Dasuki, Direktur Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Abd Sekur, tiga orang evaluator, dan tiga staf sekretariat. Delegasi tersebut langsung melakukan pertemuan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag (KBRI) setelah tiba di Belanda.

Pertemuan Dubes RI yang dilaksanakan di The Hague-Meyer-Force antara lain Abdul Munim Al Chaman, Direktur Halal Quality Control Belanda, Ali Salah, Direktur Sertifikasi Halal Halal Total Quality, dan Abdul Qa dari Halal Feed and Food Inspection Agency. Direktur Abdul Qayyum hadir.

“Kami melakukan serangkaian kegiatan evaluasi, dimulai dengan evaluasi kantor di Halal Quality Control Belanda pada 15-16 Mei dan evaluasi lapangan di Kargil sehari kemudian,” ujarnya.

Kegiatan asesmen juga dilanjutkan dengan asesmen kantor di Halal Feed and Food Inspection Authority pada 18-19 Mei 2024 dan asesmen lapangan di Campina pada Senin (21 Mei 2024). “Kegiatan evaluasi kantor sertifikasi sah mutu halal akan kami lanjutkan hari ini dan besok, dilanjutkan dengan evaluasi lapangan pada 24 Mei,” jelasnya.

Aqil Arham menjelaskan, kunjungan kerja ini dimanfaatkan dalam rangka sosialisasi wajib sertifikasi halal yang mulai berlaku Oktober 2024. Ia menambahkan, “Kami sedang melakukan sosialisasi tentang mandat halal yang berlaku pada produk luar negeri mulai Oktober 2024.”

Ia mengatakan, penilaian tersebut sangat penting mengingat perlunya menjaga dan meningkatkan kerja sama kedua negara, khususnya di bidang industri dan perdagangan produk halal. Ia mengucapkan terima kasih kepada ketiga LHLN atas inisiatif dan semangatnya berkolaborasi dengan BPJPH.

Ia menilai, koordinasi saling menjamin produk halal harus dipercepat agar kedua negara bisa segera merasakan manfaatnya. “Kerja sama harus berdasarkan prinsip saling menguntungkan dan peraturan atau undang-undang terkait,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan kerja sama internasional di bidang produk halal konsisten dan akan memanfaatkan potensi ekonomi dari pertumbuhan industri dan perdagangan produk halal. Selain itu, industri halal saat ini memantapkan dirinya sebagai poros penting perekonomian dan mesin pertumbuhan baru baik di dalam negeri maupun internasional.

Muslim di seluruh dunia akan membeli produk halal senilai hingga $2,8 triliun pada tahun 2025, menurut laporan Dinar Standard. “Jadi penguatan kerja sama internasional dan berbagai upaya lainnya juga sangat strategis, terutama untuk meningkatkan akses pasar. Kami sedang menggarap produk halal,” ujarnya.

“Pada saat yang sama, hal ini memungkinkan akses yang lebih besar terhadap bahan mentah untuk mengembangkan industri produk halal,” tutupnya. “Hal ini tentunya merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk mengembangkan Indonesia menjadi pusat halal terbesar di dunia.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *