Bukan Cuma Pemerintah, Ini Pemilik Asli Maskapai Garuda Indonesia

JAKARTA – Garuda Airlines atau dikenal dengan PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia yang berpusat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Maskapai ini merupakan penerus KLM Interinsulair Bedrijf. Garuda Indonesia merupakan satu-satunya anggota SkyTeam di Indonesia dan maskapai penerbangan terbesar kedua di Indonesia setelah Lion Air.

Baca Juga: Garuda menghentikan sementara pengoperasian Boeing 747-400 setelah kebakaran mesin

Menurut sejarahnya, Garuda Indonesia lahir pada tanggal 21 Desember 1949, menyusul perundingan selanjutnya yang dilakukan sebagai hasil KMB antara pemerintah Indonesia dan maskapai KLM. Maskapai ini saat ini mampu melayani lebih dari 60 destinasi di seluruh dunia dan beberapa lokasi di Indonesia. Melihat besarnya maskapai ini, siapa sebenarnya pemilik maskapai ini?

Pemilik maskapai penerbangan

Sejak PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk. merupakan badan usaha milik negara (BUMN), sehingga menjadi perusahaan milik pemerintah Indonesia. Namun, saham tersebut tidak sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah. Hal ini disebabkan peluncuran penawaran umum perdana pada 11 Februari 2011. Saat itu, Garuda Indonesia resmi menjadi perusahaan publik yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dengan kode emiten saham GIAA.

Berdasarkan data kepemilikan saham GIAA, pemerintah Indonesia merupakan pemegang saham terbesar Garuda Airlines dengan 15,67 miliar unit (60,54%) pada tahun 2021. Sisa saham Garuda Airlines dipegang oleh PT Trans Airways dengan total kepemilikan 7,32 miliar unit ( 28,26%), disusul masyarakat melalui pasar saham sebanyak 2,9 miliar unit (11,2%) dan direksi sebanyak 0,00%.

Sedangkan berdasarkan perbandingan harga beli dengan standar mahal-murah. Garuda Indonesia memiliki rasio harga/ketersediaan yang lebih mahal (26 kali) dibandingkan maskapai Asia Tenggara lainnya seperti Singapore Airlines (14,06 kali), Malaysia Airlines (7,06) dan Air Asia (9,71 kali), serta China Southern (13,54) kali ). ).

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa kepemilikan saham maskapai Garuda Indonesia terbagi menjadi tiga, yaitu pemerintah, PT Trans Airways dan masyarakat, dengan pemegang saham terbesar adalah pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *