Bunuh dan Kubur Korban di Dalam Rumah, Polisi: Kondisi Psikis Pelaku Normal

Bandung Barat – Kepala Reskrim Polres Cimahi AKP Dimas Charis Suryo Nugroho mengatakan, tersangka pembunuhan Ijar (31) dalam kondisi baik mental dan fisik saat dibunuh oleh Didi Hatanto (42).

Sebelumnya, Ijal meninggal dunia pada 23 Maret 2024 dan dimakamkan di sebuah rumah di RT06/13 Rumah Bumi Citra Indah, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

“Sampai hari ini belum ditemukan penyakit jiwa atau penyakit berat lainnya. Kami sudah periksa, sebagian besar tersangka dalam keadaan normal baik jasmani maupun rohani,” ujarnya, Kamis (18/4/2024).

Dimas mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana tersebut pada 23 Maret 2024. Ijar menembak kepala Didi, membunuh Didi.

Tersangka kemudian menggali lubang sedalam 50 cm dan lebar 80 cm di dapur rumah. Lubang itu digunakan untuk menguburkan para korban dan menempelkan bekas-bekasnya.

“Iya memang disengaja. Itu dengan sengaja melakukan tindak pidana,” kata Kepala Reskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis Suryo Nugroho.

Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka diketahui dalam kondisi sehat mental dan fisik. Pada tanggal 23 Maret 2024, dalam salah satu aksi tergelapnya, Ygar secara tidak sengaja membunuh Didi dengan peluru di kepala.

Polisi terus menyelidiki insiden lain dan pembunuhan Igar dan Didi. Saat ini, polisi mengatakan pelaku pembunuhan korban sedang kesal karena gaji dua hari sebesar 300.000 yuan tidak dibayarkan kepada korban.

Yigar diduga ditangkap di Polsek Cimahi. Terdakwa didakwa melakukan pembunuhan berdasarkan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *