Buron 6 Hari, Pembunuh Wanita Mulut Tersumpal Tisu di Bantul Ditangkap

BANTUR – Terdakwa pelaku pembunuhan Triasmi, 54 tahun, asal Semarang, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap tim Direskrim Polda DIY bersama Tim Reserse Kriminal Indonesia setelah berhari-hari buron. Terduga pelaku adalah IRS (24) asal Kretek Bantul.

Polisi kini telah membawanya ke Polda DIY untuk mengusut pembunuhan tersebut, “Benar kami telah menangkap tersangka pembunuhan korban Triasmi,” kata FX Indriardi, Kapolsek Direktorat Reserse Kriminal Polda DIY. Minggu (5 Februari 2024).

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan olah olah dan olah TKP. Penculik yang sudah beberapa hari melarikan diri ditangkap di kawasan Maguwahajo.

Pada 23 Mei 2024, jenazah korban ditemukan di sebuah rumah kos di kawasan Padukuhan Mansingan dengan mulut disumpal tisu dan beberapa luka di sekujur tubuh.

Timnya memeriksa saksi dan rekaman CCTV dan mengidentifikasi tersangka. Setelah pengejaran selama seminggu, IRS berhasil memperoleh informasi intelijen.

IRS saat ini sedang diselidiki untuk meminta pertanggungjawaban mereka atas tindakan mereka.

Sebelumnya, seorang perempuan berusia 54 tahun bernama Tiasmi ditemukan tewas di asramanya di Mansingan Eleven, Parangtritis, Bantul, warga Ngampin Kulon, Ambarwa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Korban ditemukan dengan mulut disumpal tisu. Polisi menyimpulkan Tyasmi dibunuh. Sebab dilihat dari rekaman CCTV yang didapat, saat kejadian ada seorang pria sedang berlarian di sekitar lokasi kejadian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *