Cak Imin Kritik RUU Penyiaran: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Copy Paste Press Release?

JAKARTA – Ketentuan Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang hanya melarang penyiaran jurnalisme investigasi terus mendapat kritik. Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kali ini mengkritik.

Dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024), ia mengatakan, “Dalam konteks saat ini, pelarangan acara investigasi dalam RUU Penyiaran memberikan batasan bagi jurnalisme, karena tidak semua orang bisa melakukan investigasi.” ).

Ia meyakini masih ada waktu untuk mengkaji ulang UU Penyiaran. Menurutnya, politisi harus mendengarkan dan menyerap segala keinginan masyarakat dan media saat menyusun undang-undang penyiaran.

Salah satunya, kata dia, terkait klausul yang mengatur larangan siaran investigasi. Menurutnya, pelarangan itu sama saja dengan membunuh media.

Selain itu, media sosial seringkali menerima informasi singkat seperti berita atau informasi viral. Oleh karena itu, ia meyakini jurnalisme sangat handal dalam menghasilkan informasi yang panjang, lengkap, dan komprehensif.

“Sayang sekali jurnalis hanya bisa mengutip apa yang dikatakan jurnalis atau menyalin dan menempelkan siaran pers? Ketika media sosial bisa menangkap berita, siaran langsung, dan bahkan kisah viral, investigasi adalah urat nadi jurnalisme saat ini,” ujarnya. Dikenal juga dengan sebutan Gus To Suck.

Ia percaya bahwa peraturan penyiaran harus mengatasi tantangan jurnalisme di ruang digital tanpa mengancam kebebasan berekspresi. Ia memahami sepenuhnya pentingnya kebebasan berekspresi bagi masyarakat dan media.

Ia juga bekerja sebagai jurnalis pada tahun 1993 ketika menjadi kepala penelitian dan pengembangan Tabloid Detektif dan dipecat oleh Orde Baru. Berdasarkan hal tersebut, ia menilai kebebasan pers harus terus dijamin.

“Pers adalah inti demokrasi. Kalau kebebasan pers dibatasi berarti kita juga mengekang demokrasi,” kata Gus Imin.

Namun Gus Imin menitipkan delapan pesan terkait rencana amandemen pada pemerintahan mendatang, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Salah satunya adalah menjamin kebebasan pers.

“Itulah sebabnya saya meyakinkan Presiden terpilih Pak Prabowo tentang agenda 8 perubahan yang memerlukan penguatan kualitas demokrasi dan menjamin kebebasan pers. Kebebasan pers pada dasarnya mengendalikan hal-hal yang lebih baik.” . dia menyimpulkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *