Chandrika Chika Cs Isap Rokok Elektrik Rasa Ganja, Polisi Siap Selidiki

JAKARTA – Selebriti Chandrika Chika ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Chika dan lima teman selebritinya ditangkap di sebuah hotel kawasan Setiabudi pada Senin (22/04/2024).

Hasil tes urine keenam selebriti ini kembali positif menggunakan narkoba. Wakil Kepala Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reksa Anugrah mengungkapkan, jenis narkotika yang digunakan adalah ganja yang termasuk kategori baru.

Reksa menjelaskan, Selasa (23/04/2024), “Kami jelaskan, barang bukti yang kami amankan adalah kapsul rokok elektronik yang dapat ditukar.”

Rexa mengatakan, rokok elektrik atau rokok elektrik yang umum digunakan saat ini mengandung ganja dalam bentuk cair. Vape atau cairan pod yang digunakan Chika C’s tampaknya mengandung ganja ilegal.

“(Bentuk narkoba) cair, cairan mengandung ganja,” jelasnya.

Reksa mengungkapkan, inilah cara baru yang dilakukan Chika C untuk mengonsumsi barang haram tersebut. Diketahui bahwa e-liquid atau vape liquid biasanya memiliki rasa yang berbeda-beda seperti buah-buahan.

Namun, kini metode baru telah ditemukan; Cairan rokok elektrik bisa dicampur dengan kandungan ganja. “Ini narkoba jenis baru, cara yang digunakan juga baru. Reksa mengatakan, “Seperti yang kita ketahui sekarang, rokok elektrik juga bisa digunakan dan bisa diisi narkotika di dalamnya.”

Dengan adanya cara penggunaan narkotika yang baru ini, Mutual menyatakan akan terus mengkaji kategori tersebut untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Oleh karena itu, kami akan terus mencari cara-cara baru untuk digunakan ke depan, kata Reksa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *