Cucu SYL Ngaku Diminta Kakeknya Jadi Tenaga Ahli Biro Hukum Kementan

JAKARTA – Cucu terdakwa kasus pengampunan dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah (Bibi) mengaku diminta oleh kakeknya untuk menjadi pegawai khusus di kantor hukum Kementerian Pertanian. Kementan). Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam lanjutan kasus terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL, Senin (27/05/2024).

“Saya tidak minta pak, tapi kakek saya pernah mengajak saya magang,” kata cucu SYL di ruang sidang Pengadilan Negeri Kriminal (Tipikor) Jakarta Pusat.

Bibi pun mengaku hanya memberikan KTP tersebut kepada Panji Hartanto, asisten SYL saat itu.

“Saya hanya minta KTP saja, Pak,” kata Bibi.

“CV terkirim?” kata Ketua Hakim Riantos Adam Pontoh.

“Saya tidak ingat, Tuanku,” kata Bibi.

Hakim langsung membenarkan pernyataan Bibi kepada Panji yang juga hadir di ruang sidang.

“Benarkah kamu sudah meminta KTP tantemu?” Hakim Rianto bertanya pada Panji.

Kalau KTPnya tidak mungkin Pak Panji, kata Panji.

“Dari dulu sampai diangkat menjadi staf khusus atau staf ahli di bidang hukum, tahukah Anda?” kata Hakim Rianto.

“Saya tahu dari Mba Rini ada perintah dari Bibi selaku pegawai spesialis di Kantor Menteri Kehakiman,” kata Panji.

Sementara itu, Bibi mengaku mendapat imbalan sebesar Rp 4 juta per bulan sebagai pegawai khusus Kantor Hukum Kementerian Pertanian yang dibayarkan melalui transfer ke rekening Anda.

“Seingat saya, jumlahnya $4 juta,” kata Bibi.

Pada sidang sebelumnya, jaksa menghadirkan Menteri Pertanian Rininta Octarini sebagai saksi dalam lanjutan persidangan kasus pemberian gratifikasi dan pemerasan terhadap terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). , Jakarta. , Rabu (22-05-2024).

Rininta Octorini di pengadilan mengatakan, cucu SYL, Andri Tenri Bilang Radisyah Melati, mendapat penghargaan dari Kementerian Pertanian (Kementan) senilai $10 juta. Rini juga mencatat, cucu SYL bekerja di Kementerian Pertanian di kantor hukum Kementerian Pertanian.

“Kamu dengar Tenri bilang Radisyah?” kata jaksa.

“Ya, sudah,” jawab Rini.

“Sejauh yang kami tahu, apakah dia menerima uang yang cukup besar?” kata jaksa lagi.

“Ya, sudah,” kata Rini.

“Rp 10 juta?” kata jaksa.

“Sudah,” kata Rini.

“Bagaimana Anda tahu bahwa?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).

“Pak Agung dari kantor hukum menginformasikan kepada kami bahwa sedang ada negosiasi untuk Bibi,” kata Rini.

“Sejak kapan kamu mendapat honor itu?” kata jaksa.

Saya lupa kapan mendapat penghargaan kehormatan itu, tapi seingat saya Bibi sudah menjadi dokter spesialis hukum Sekjen pada tahun 2022, kata Rini.

Rini mengatakan, awalnya cucu SYL mendapat penghargaan atas kiprahnya di Kementerian Pertanian sebesar 4 juta dolar AS. Namun seiring berjalannya waktu, ia mendapat permintaan untuk menambah uang gaji cucu SYL.

Izin klarifikasi pak, ketika Pak Agung menghubungi saya, ada transfer dari firma hukum ke Bibi, dan saya diminta memberi tahu Bibi jika ada tambahan $6 juta, kata Rini.

“Dari mana datangnya permintaan 6 juta rubel? Dari siapa?” kata jaksa.

Setahu saya Pak Agung bilang pimpinan bilang ada keluhan soal kekurangan honor, kata Rini.

Dalam persidangan diketahui SYL dihadiahi 44,5 miliar riyal. Uang ini diperoleh melalui kerja sama dengan pejabat masing-masing golongan I dan sebesar 20% dari anggaran masing-masing sekretaris, direktur, dan biro Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *