Cukai Rokok Naik 67% dalam 5 Tahun, Bahayakan Pekerja dan Industri

JAKARTA – Tingginya peningkatan produksi hasil tembakau (CHT) setiap tahunnya dinilai menjadi ancaman terhadap keberlangsungan perusahaan yang juga berdampak pada karyawannya.

Ketua Pengurus Daerah Federasi Rokok Tembakau, Makanan dan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Jawa Timur, Purnomo, mengatakan kenaikan CHT merupakan pukulan telak bagi dukungan industri tembakau (IHT). .

Secara total, kenaikan angka CHT dalam lima tahun terakhir mencapai 67,5%. Hal ini menyebabkan harga rokok naik sehingga menyebabkan perokok ilegal semakin banyak tersebar di kota.

Akibatnya, perusahaan yang menghisap rokok legal bisa mati karena tidak mampu bersaing. Oleh karena itu, undang-undang kenaikan pajak rokok akan melihat kemampuan perusahaan tersebut, ujarnya dalam keterangannya yang dikutip pada Rabu (29/5/) 2024).

Purnomo mendesak pemerintah tidak memberlakukan pajak rokok pada tahun 2025. Dengan begitu, jumlah penggunanya diperkirakan akan semakin meningkat di masa depan. “Kalau situasi IHT bagus, maka jumlah tenaga kerjanya bisa bertambah. Misalnya, dalam rangka Sigaret Kretek Tangan (SKT), kebijakan tarif rokok yang mendukung SKT, mendukung penyerapan tenaga kerja,” ujarnya.

Ada penambahan dua perusahaan dengan jumlah karyawan hingga 5.000 orang di RTMM. Hal ini sangat membantu dalam menekan angka pengangguran di Indonesia, khususnya di Jawa Timur yang angka penganggurannya masih signifikan.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia Mike Verawati Tangka menjelaskan, sekitar 90% pekerja di wilayah SKT adalah perempuan. Namun, kami belum melihat banyak peran pemerintah dalam meningkatkan kesadaran dan melindungi hak-hak perempuan yang bekerja di sektor SKT.

Kekhawatiran tersebut didasari oleh tingginya ketergantungan kegiatan SKT terhadap kebijakan pemerintah. Peningkatan penjualan rokok tahunan yang signifikan dapat berdampak langsung pada IHT dan mengancam dukungan karyawannya. Oleh karena itu, kenaikan pajak rokok diharapkan tidak hanya dilihat dari sisi uang dan inflasi saja, namun juga dampaknya terhadap pekerja.

“Apakah kenaikan pajak rokok akan memicu PHK? Karena kemampuan perusahaan untuk bertahan, jika terjadi peningkatan jumlah rokok akan mempengaruhi keadaan keuangan atau permodalan perusahaan, itu biasanya solusi untuk mengatasi hal tersebut. perusahaan adalah. untuk meningkatkan efisiensi dengan membuat orang menjadi mubazir,” katanya.

Mike juga berharap pemerintah mempertimbangkan aspek lain dari ketenagakerjaan dan bidang lain yang mempengaruhi kesejahteraan pekerja dan penerapan kebijakan berhenti merokok di masa depan.

“Misalnya kebijakan ini berdampak pada petani tembakau? Mungkin kalau dilihat ke belakang, mereka juga punya pekerja atau pekerja tembakau,” jelas Mike.

Selain itu, ia menilai meningkatnya kejahatan merokok juga dapat berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar IHT, seperti membuat semakin banyak orang menggusur.

“Oleh karena itu, jika pajak rokok dinaikkan, perlu juga dilihat dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja. (Rencana) ini juga akan mempengaruhi kesejahteraan atau stabilitas pekerja dan (mungkin) berdampak pada meluasnya keluarga mereka ke masyarakat sekitar, ” dia berkata.

Ditegaskannya, dalam sistem pemerintahan, pemerintah akan fokus pada kesejahteraan pekerja, bukan hanya kepentingan atau kesejahteraan perekonomian semata.

Karena negara juga harus mempunyai pemikiran bahwa kemajuan ekonomi yang baik mendukung kepentingan para pekerjanya, tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *