Curi Mesin Steam Motor, Remaja Simalungun Diringkus Polisi

SIMALUNGUN – Di Simalungun, Sumatera Utara, FA alias Ferry, 19 tahun, ditangkap polisi karena mencuri mesin cuci motor (pompa air). Ferry mencuri mesin uap tersebut dari rumah Nuri Marpang di Jalan Huta IV, Nagori Bandar Rakyat, Kecamatan Bandar, Simalungun.

Penangkapan Ferry bermula dari laporan Nuri Marpang ke Polisi Niaga pada 7 Mei 2024. Diakui Nuri, mesin uap merek Fuyaku berwarna merah seharga Rp 5 lakh hilang dari rumahnya.

Setelah menyelidiki kasus tersebut, polisi mengidentifikasi pelakunya sebagai Ferry. Ferry ditangkap pada 28 Mei 2024 pukul 13.00 WIB di Kecamatan Simalungun Purba, Kecamatan Tiga Rungu.

Saat diperiksa, Ferry mengaku pada 6 Mei 2024 lalu, dirinya diajak pria bernama Keeling untuk mencuri mesin uap. Mereka kemudian menyewakan mesin uap tersebut kepada seseorang di Nagori Pematang Kerasan.

Polisi kemudian mencari Kelly, namun tidak pernah ditemukan karena tidak ada di rumah.

“Tersangka Ferry dan barang buktinya sudah kami amankan di polisi untuk kepentingan penyidikan. Saat ini kami sedang melacak Keling, pelaku utama perampokan tersebut. Kami mohon kepada siapapun yang mengetahui keberadaan Keling untuk memberikan keterangan kepada polisi,” kata AKP Juliapan. Panjaitan, Kapolsek, Rabu (29/05/2024).

Kasus pencurian mesin uap ini menambah daftar panjang upaya Polres Simalungun dalam memberantas kejahatan pencurian di Tanah Air. Keberhasilan penangkapan ini tak lepas dari kerja sama polisi dan masyarakat yang aktif membantu proses penegakan hukum.

Juliapan Panjaitatan dari AKP menambahkan, pihaknya akan terus berupaya keras menjaga ketentraman dan ketertiban di wilayah polisi niaga.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian. Kami berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Simalungun,” ujarnya.

Pasca penangkapan Feri Ardianyah, diharapkan kejadian seperti itu dapat berkurang dan masyarakat diimbau untuk selalu mewaspadai wilayah tersebut dan segera melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *