Daftar Nama Kabinet Era Megawati, SBY, hingga Jokowi

JAKARTA – Artikel ini akan mengupas daftar nama kabinet pada masa Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Joko Widodo (Jokowi). Nomor terakhir akan habis masa berlakunya pada 20 Oktober 2024.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kabinet berarti badan atau dewan pemerintahan yang terdiri dari para menteri. Sedangkan menteri adalah kepala departemen (anggota kabinet), dan pembantu kepala kota dalam pelaksanaan urusan kota (pekerjaan).

Menteri-menteri ini diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Para pejabat ini juga bertanggung jawab kepada presiden.

Nama-nama kabinet Megawati, SBY dan Jokowi

1. Kabinet Gotong Royong

Setelah dilantik menjadi orang nomor satu Republik Indonesia pada 23 Juli 2001, Megawati Soekarnoputri dan wakilnya Hamzah Haz membentuk Kabinet Gotong Rotong. Dasar pembentukan Kabinet Gotong Royong adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 228/M Tahun 2001.

Masa jabatan Kabinet Gotong Royong adalah 9 Agustus 2001 sampai dengan 20 Oktober 2004. Jumlah kementerian yang tergabung dalam Kabinet Gotong Royong berjumlah 33 kementerian.

Pada awal perkembangannya, dikutip dari laman setkab.go.id, terdapat nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menko Polkam, Dorodjatun Kuntjoro Jakti sebagai Menko Perekonomian, dan M Yusuf . Kalla (JK) sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

2. Kabinet Indonesia Bersatu

Kabinet Indonesia Bersatu merupakan kabinet yang dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi wakilnya M Jusuf Kalla (JK). Dasar pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No.187/M Tahun 2004. Total ada 36 kementerian dalam Kabinet.

Pada awal pembentukannya, tokoh-tokoh yang masuk dalam kabinet antara lain Widodo AS sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Aburizal Bakrie sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Alwi Shihab sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Masa jabatan kabinet ini adalah dari 22 Oktober 2004 sampai dengan Oktober 2009.

3. Kabinet Indonesia Bersatu II

Pada Pilpres 2009, SBY berpasangan dengan Boediono menang. SBY kemudian membentuk kabinet bernama Kabinet Indonesia Bersatu II.

Dasar pembentukan Kabinet adalah Keputusan Presiden Republik Indonesia No.187/M Tahun 2004. Masa jabatan Kabinet Indonesia Bersatu II adalah sejak tanggal 21 Oktober 2009 sampai dengan Oktober 2014.

Pada awal pembentukannya, ada beberapa tokoh yang masuk dalam kabinet dengan masa jabatan 21 Oktober 2009 hingga Oktober 2014. Di antaranya Marsekal TNI (Purn) Djoko Suyanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hatta Rajasa sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Agung Laksono sebagai Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

4. Kabinet kerja

Joko Widodo (Jokowi) berpasangan dengan M Jusuf Kalla (JK) memenangi Pilpres 2014.

Dasar pembentukan kabinet kerja adalah Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tanggal 27 Oktober 2014. Jumlah kementerian dalam kabinet berjumlah 34 kementerian. Masa jabatan kabinet kerja adalah 27 Oktober 2014 sampai dengan 20 Oktober 2019.

Pada awal perkembangannya, banyak tokoh yang masuk ke dalam kabinet kerja. Diantaranya adalah Tedjo Edhi Purdijatno sebagai Menko Polhukam, Sofjan Djalil sebagai Menko Perekonomian, Indroyono Soesilo sebagai Menko Maritim, dan Puan Maharani sebagai Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

5. Kabinet Indonesia Sejahtera

Jokowi terpilih kembali menjadi presiden pada Pilpres 2019 kali ini, Jokowi berpasangan dengan politikus yang juga tokoh agama, KH Ma’ruf Amin. Dibentuklah kabinet yang diberi nama Kabinet Indonesia Maju.

Kabinet tersebut terdiri dari 4 menteri koordinator dan 30 menteri lapangan. Kabinet tersebut diumumkan pada tanggal 23 Oktober 2019 dan dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 113/P Tahun 2019 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara pada Kabinet Indonesia Maju untuk 2019 – 2024 jam.

Keempat menteri koordinator tersebut adalah Mohammad Mahfud MD selaku menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan. Kemudian, Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Muhadjir Effendy sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, dan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dalam perjalanan kabinet, terjadi pembentukan dan pergantian nama kementerian. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan digantikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Kemudian, pengembangan layanan investasi.

Pada Rabu, 28 April 2021, Presiden Jokowi melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 72/P/2021 tentang Pembentukan dan Perubahan Kementerian serta Pengangkatan Beberapa Menteri Negara pada Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Demikian ulasan daftar nama kabinet Megawati, SBY, dan Jokowi. Semoga artikel ini membantu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *