Daftar Nilai Rata-Rata Minimal yang Diberlakukan di Sekolah Kedinasan, Cek Daftarnya

JAKARTA – Inilah daftar detail nilai rata-rata minimal yang digunakan di sekolah kedinasan. Dalam proses penyaringan di sekolah kedinasan, seleksi administrasi merupakan hal mendasar yang harus diikuti oleh calon taruna.

Sejumlah besar dokumen seperti KTP, ijazah, sertifikat, resume dan laporan diperlukan pada tahap seleksi administrasi sekolah dinas. Dalam hal penggunaan raport dan ijazah sebagai prasyarat, setiap sekolah resmi memiliki seperangkat aturan yang cenderung berbeda-beda. Artikel kali ini akan membahas tentang nilai rata-rata minimal yang digunakan di sekolah dinas, simak ya.

Ketentuan Penggunaan Biaya rata-rata sejumlah besar pejabat

1. Sekolah Kedinasan Kementerian Perhubungan

Sekolah resmi Kementerian Perhubungan menetapkan rata-rata nilai diploma keseluruhan minimal 70,00 dan khusus pelajar Papua minimal 65,00.

Sedangkan penilaian semester genap pada sekolah negeri XI dan ganjil di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mensyaratkan nilai minimal.

2. Sekolah Kedinasan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sekolah resmi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mensyaratkan persyaratan nilai minimal. Namun calon taruna Poltekim dan Poltekip wajib menyerahkan surat keterangan kelulusan asli dengan kop surat resmi dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang.

3. IPDN

Sama halnya dengan Sekretaris Departemen Perhubungan, Institut Administrasi Dalam Negeri atau IPDN juga memberikan persyaratan kredit yang sama bagi mahasiswa tahun ajaran 2021 hingga 2023.

Untuk syarat rapor, IPDN memperbolehkan mahasiswa yang lulus tahun 2024 harus menyertakan ijazah resmi yang disahkan oleh pejabat yang berwenang.

4. IMS Polstat

Sedangkan Polstat STIS menetapkan syarat minimal 80,00 untuk Matematika dan Bahasa Inggris.

Selain di sekolah negeri atau sekolah biasa, siswa yang telah menyelesaikan paket C atau jenjang SMA juga diperbolehkan mendaftar di sekolah formal.

5. APARTEMEN PKN

Berbeda dengan sekolah formal lainnya, PKN STAN memberikan kesempatan kepada calon taruna melalui jalur reguler dan konfirmasi serta jalur taman kanak-kanak. IPK minimal untuk jalur reguler dan konfirmasi adalah 70,00 dan untuk calon taruna TK adalah 75.

6. Politeknik SSN dan STMCKG

Politeknik SSN mensyaratkan nilai minimal 80,00 pada mata pelajaran Matematika dan Bahasa Inggris; Padahal STMKG tidak mensyaratkan kualifikasi khusus bagi calon taruna.

7. KEBOHONGAN

Untuk mendaftar menjadi taruna di Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), calon peserta wajib memiliki IPK S1 minimal 80,00 dan IPK rata-rata 75 untuk lembaga sekolah formal lainnya lulusan STIN 2024. tidak tersedia bagi siswa yang menyelesaikan program Paket C.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *