Daftar Pemimpin Dunia yang Diseret ke ICC, Ada yang Meninggal saat Sidang

Jakarta – Ketua Jaksa ICC Karim Khan telah meminta surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu atas kejahatan perang yang dilakukan di Jalur Gaza.

Surat yang diminta belum dikeluarkan, namun akan menjadikan pemimpin rezim Zionis tersebut sebagai buronan – setidaknya di 124 negara anggota ICC (Pengadilan Kriminal Internasional).

Karim Khan menuntut dikeluarkannya surat perintah penangkapan terhadap lima orang terkait konflik Israel-Palestina. Mereka adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, kepala Biro Politik Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar dan komandan Brigade al-Kassam Mohammed Deif.

Selain kasus konflik Israel-Palestina, sejak awal, ICC telah menetapkan 51 tokoh dan pemimpin dunia sebagai terdakwa.

Angka tersebut merupakan data resmi yang tercantum di situs ICC pada Rabu (22/5/2024). Setidaknya lima dari 51 terdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman.

Lima terdakwa telah diadili dan dihukum oleh ICC

1. Slobodan Milošević (Presiden Serbia) Ia dihukum karena kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida atas konflik di Kosovo dan Bosnia.

Dia meninggal di Den Haag pada tahun 2006 sebelum persidangan berakhir.

2. Charles Taylor (Presiden Liberia) dihukum atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Sierra Leone.

Dia dipenjara di Inggris selama 50 tahun bukan oleh ICC tapi oleh SCSL.

3. Jean-Pierre Bemba (Wakil Presiden Republik Demokratik Kongo) Ia dihukum atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh pasukannya di Republik Afrika Tengah.

Dia menghabiskan 18 tahun di penjara.

4. Dominic Ongwen (komandan Lord’s Resistance Army atau LRA) dihukum karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Uganda.

Dia menjalani hukuman seumur hidup.

5. Ahmad al-Faqi al-Mahdi (komandan militer Ansar al-Syariah) dihukum karena kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Libya.

Dia dipenjara selama 9 tahun.

Daftar lengkap 51 jaksa ICC

Selain lima orang tersebut, beberapa tokoh dan pemimpin dunia lainnya masih diadili – baik dinyatakan bersalah atau akhirnya dibebaskan. Berikut daftar lengkapnya:

1. Thomas Lubanga Diilo (Republik Demokratik Kongo) – Dihukum.2. Germaine Katanga (Republik Demokratik Kongo)-Dihukum.3. Jean-Pierre Bemba (Republik Demokratik Kongo)—Bersalah, dibebaskan di tingkat banding.4. Laurent Gbagbo (Pantai Gading) – Dihukum, kemudian dibebaskan.5. Charles Blé Goudé (Pantai Gading) – Dihukum, kemudian dibebaskan.6. Bosco Ntaganda (Republik Demokratik Kongo)-Dihukum.7. Ahmad Al-Faqi Al-Mahdi (Mali)-Bersalah.8. Dominic Ongwen (Uganda) – Penalti diberikan.9. William Samoei Ruto (Kenya)-Dibebaskan.10. Uhuru Kenyatta (Kenya)-Dibebaskan.11. Saif al-Islam Gaddafi (Libya)-buron.12. Abdullah Al-Senussi (Libya)-buronan.13. Omar al-Bashir (Sudan)-buronan.14. Ali Kushaib (Sudan)-Dipenjara, menunggu hukuman.15. Abdel Rahim Muhammad Hussain (Sudan)-buronan.16. Ahmed Haroon (Sudan)-buronan.17. Joseph Kony (Uganda)-Pelarian.18. Vincent Oti (Uganda)-Pelarian.19. Sylvestre Mudacumura (Rwanda)-melarikan diri, meninggal 20. Mahamat Said Abdel Kani (Republik Afrika Tengah)-Dipenjara, menunggu hukuman.21. Alfred Yekatom (Republik Afrika Tengah)-Dipenjara, menunggu hukuman.22. Patrice-Edouard Ngaïssona (Republik Afrika Tengah) -Dipenjara, menunggu hukuman.23. Al Hassan Ag Abdoul Aziz Ag Mohamed Ag Mahmoud (Mali)-Dipenjara, menunggu hukuman.24. Simone Gbagbo (Pantai Gading) -Tidak diadili oleh ICC, diadili secara nasional.25. Francis Kuncii Muthaura (Kenya)-Dibebaskan.26. Mohammed Hussain Ali (Kenya)-Dibebaskan.27. Henry Kosge (Kenya)-Dibebaskan.28. Joshua Arap Sang (Kenya)-Dibebaskan.29. Muammar Gaddafi (Libya) – Meninggal sebelum diadili.30. Bahr Idriss Abu Garda (Sudan)-Diterbitkan.31. Abu Garda (Sudan)-Publikasi.32. Callixte Mbarushimana (Rwanda)-Diterbitkan.33. Mathieu Ngudjolo Chui (Republik Demokratik Kongo)—Dibebaskan.34. Justin Mugenzi (Rwanda)-Belum diuji oleh ICC, diuji di dalam negeri.35. Jean-Bosco Barayagwiza (Rwanda)-Belum diuji oleh ICC, diuji di dalam negeri.

36. Félicien Kabuga (Rwanda)-Tidak diadili oleh ICC, diadili secara nasional.37. Augustine Bisimungu (Rwanda)-Belum diuji oleh ICC, diuji di dalam negeri.38. Théoneste Bagosora (Rwanda)-Tidak diadili oleh ICC, diadili di dalam negeri39. Paul Touvier (Prancis) – Belum diuji oleh ICC, diuji di dalam negeri.

40. Radovan Karadžić (Bosnia) -Tidak diadili oleh ICC, diadili oleh ICTY.41. Ratko Mladić (Bosnia) – Tidak diadili oleh ICC, diadili oleh ICTY.

42. Slobodan Milošević (Serbia) – Tidak diadili oleh ICC, diadili oleh ICTY43. Charles Taylor (Liberia)-Tidak diadili oleh ICC, diadili oleh SCSL.44. Gibril Massaquoi (Sierra Leone) -Tidak diadili oleh ICC, diadili oleh SCSL.

45. Ragip Zekolli (Kosovo) -Tidak diadili oleh ICC, diadili oleh ICTY.46. Fatmir Limaj (Kosovo) – Tidak diadili oleh ICC, diadili oleh ICTY.

47. António Agostinho Neto (Angola)-Belum diuji oleh ICC, diuji di dalam negeri.48. Jonas Savimbi (Angola)-Belum diuji oleh ICC, diuji secara nasional.49. José Eduardo dos Santos (Angola)-Belum diuji oleh ICC, diuji di dalam negeri.50. Hissène Habré (Chad)—tidak diadili oleh ICC, diadili oleh pengadilan khusus di Senegal.

51. Foday Sankoh (Sierra Leone) -Tidak diuji oleh ICC, diuji oleh SCSL.

Selain daftar ini, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat Rusia lainnya atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *