Dampak Pemutusan Internet ke Kamboja dan Filipina, Efektifkah Berantas Judi Online?

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memutus koneksi internet dari dan ke Kamboja dan Filipina mulai 25 Juni 2024. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meredam maraknya perjudian online yang menyasar pasar Indonesia.

Hasil riset dan kajian Kominfo menunjukkan bahwa kedua negara ini merupakan pusat operasional rumah judi internet berorientasi Indonesia.

Menurut Teguh Afriyandi, Direktur Jenderal Pengendalian Aplikasi dan Informasi (Aptika) Aptika Kominfo, langkah tersebut diambil sebagai respon cepat untuk mencegah akses situs judi online yang beroperasi dari Kamboja dan Filipina.

“Kami sudah menyurati kementerian atau lembaga terkait, jika penutupan ini mengganggu pelayanannya, mohon segera diberitahukan kepada Kominfo,” kata Teguh saat ditemui di kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2024).

Teguh mengatakan Kominfo akan membuat whitelist IP tertutup jika ada laporan dari kementerian, lembaga, atau pelaku usaha yang terdampak. “Kami mengutamakan pelayanan bisnis dan hubungan luar negeri dengan akses mudah ke wilayah Kamboja dan Filipina,” ujarnya.

Apakah efektif untuk memutus layanan internet ke Kamboja dan Filipina? Teguh memahami, efektivitas tindakan tersebut dalam mengekang aktivitas perjudian online masih harus dilihat. “Implementasinya baru dimulai pada 25 Juni, jadi masih terlalu dini untuk menilai efektivitasnya. Tindakan ini membatasi, tidak berhenti total,” ujarnya.

Menurut Teguh, posisi Kominfo berada di bawah persoalan tersebut. “Kalau penjualnya masih banyak dan operatornya banyak ya, tidak akan pernah siap. Sampai kiamat pun tidak akan siap,” tegasnya.

Dampak terhadap layanan lain Penutupan internet dapat berdampak pada sejumlah sektor yang memerlukan konektivitas ke Kamboja dan Filipina, termasuk bisnis, pendidikan, dan hubungan diplomatik. Oleh karena itu Kominfo membuka saluran komunikasi untuk menerima laporan dari pihak-pihak yang terdampak.

“Jika ada kementerian atau lembaga, bahkan pelaku usaha yang terdampak, segera hubungi Kominfo. IP yang diblokir akan kami whitelist untuk memastikan layanan penting tetap beroperasi,” jelas Teguh.

Mematikan internet ke dan dari Kamboja dan Filipina adalah tindakan drastis, namun dipandang perlu untuk mengatasi masalah perjudian online yang semakin meningkat.

Meski tindakan ini drastis, namun kami berharap dapat mengurangi aktivitas perjudian online yang menyasar masyarakat Indonesia. Kami menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan situs perjudian online yang masih dapat diakses, kata Tegu.

Masa depan terapi judi online Teguh menegaskan, langkah tersebut hanyalah salah satu dari sekian banyak upaya yang terus dilakukan Kominfo. “Kami akan terus berkoordinasi dengan otoritas lain untuk memastikan tindakan pencegahan yang lebih efektif dan komprehensif,” ujarnya.

“Ini merupakan langkah awal dari banyak tindakan yang akan kami lakukan. Kami berharap dapat bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengatasi masalah ini dengan lebih efektif,” pungkas Teguh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *