Dampingi Ibu Rumah Tangga di Bogor Korban KDRT, RPA Perindo Minta Polisi Usut Tuntas

BOGOR – Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Parindo berharap penyidik ​​Unit PPA Polres Bogor mengusut tuntas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami ibu rumah tangga berinisial LP (34) dari suaminya bersama inisial P (34). Hal itu disampaikan Ketua Divisi Hukum RPA Partai Parindo Amridy Passarivo usai melaporkan kasus tersebut pada Senin (3/6/2024) ke Bareskrim Polres Bogor melalui Satuan Otorita Palestina.

Oleh karena itu, harapan Para.Prindo, jika hal ini terjadi pada ibu ini, kami berharap ibu ini dapat bertemu dengan anak-anaknya, dan juga dengan adanya laporan ini, agar kejadian yang tidak diinginkan tidak terulang kembali, bahkan hingga ke anak-anaknya. Ibunya sendiri, dan juga anak-anaknya. “Kami berharap pelapor ini segera ditangkap,” kata Amridy di Mapolres Bogor.

Rama Perindo pun meminta penyidik ​​unit Pazar Polres Bogor memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. “(Suami L.P) juga melakukan kekerasan hingga menimbulkan luka berat, kami minta penyidik ​​menangkapnya agar ibu, 34 tahun, ibu rumah tangga dengan tiga orang anak ini bisa bertemu dengan anak-anaknya,” kata Amridy.

Di sisi lain, LP menceritakan kronologi dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suami yang dinikahinya pada tahun 2016. Kekerasan tersebut dirasakan LP saat memasuki awal tahun 2024, banyak perbincangan, hingga 31 Maret 2024 LP mengalaminya. kekerasan ini.

“Yang terjadi dia menginjak perutku, dia menendang pipiku, dia menginjak belakang kepalaku, dia menjambak rambutku, sehingga aku terjatuh, lalu dia menginjak kakinya, lenganku patah dan ketiga dokter itu memberitahu. saya untuk mengambil tindakan,” kata LP kepada wartawan di Mabes Polri. Bogor, Senin (6/3/2024).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *