Dana Remunerasi RSKD Duren Sawit Diduga Dimanipulasi, Ini Penjelasan Dinkes DKI

JAKARTA – DK terkait kontroversi manipulasi pembagian gaji di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur. Dinas Kesehatan DKI Jakarta (DINKS) mengeluarkan klarifikasi. Departemen kesehatan mengatakan akan membentuk tim pemantauan dan dukungan pekerjaan.

D.K. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Rushpitawati mengatakan, demonstrasi tersebut difasilitasi di RSKD Duren Sawit. Pada Rabu (5/6/2024), beliau mengatakan: “Iya, RSKD Duran Sawit telah berkontribusi pada kedua sisi pelayanan kesehatan dalam hal aspirasi pegawai.”

Ani menjelaskan, aturan gaji saat ini sedang diubah. Ani menjelaskan, saat ini sedang dilakukan perubahan pada Peraturan Daerah 51 Tahun 2021 tentang Gaji.

D.K. Dinkes DKI Jakarta mengatakan RSKD akan terus memantau pembayaran gaji di Duren Sawit agar tidak merugikan tenaga kesehatan. Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan akan membentuk tim untuk membantu memantau dan mengelola gaji.

Sebelumnya pada Senin, 20 Juni 2024, puluhan tenaga kesehatan (NEC) RSKD Duren Savit melakukan aksi unjuk rasa berspekulasi mengenai penyaluran dana gaji. )

Dr Duran Savit, Staf Juru Bicara RSKD. Mirza mengatakan, operasi tersebut melibatkan 40 dokter, 35 perawat, 15 paramedis, dan dua pengemudi. “Sebenarnya kami awalnya tidak tahu (dugaan manipulasi), jadi audit BPK buka pintunya, pertama diperiksa pemeriksa, kedua diperiksa BPK. Dari audit BPK, kami menemukan permainan. Mirza mengatakan soal kenaikan tarif gaji saat disetujui pada Rabu (5/6/2024).

Ada keraguan bahwa manipulasi pembagian gaji tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2021. Artinya, banyak pegawai yang tidak dibayar sesuai jabatannya. “Misalnya fisioterapis level 1 yang operasional, tapi ditawarkan juga sebagai fisioterapis level 3 atau 4,” ujarnya.

Oleh karena itu, pembagian yang tidak adil ini mengakibatkan pekerja mendapat upah yang rendah. Hal ini juga dituntut oleh puluhan karyawan karena merasa tidak puas. “Kami sebagai wajib pajak penghasilan diatur oleh manajemen yang tidak memahami aturan pembayaran gaji.

Penggelapan tersebut diduga dilakukan oknum pegawai yang masih bekerja di RSKD Duren Savit. Faktanya, pegawai ini korup

“Karena pembayar dan penerima suap adalah orang yang sama, maka sudah diselidiki, dugaannya terbukti, tapi tidak sesuai aturan gubernur, dan patut dihina, dipecat.” dia berkata.

Dua hari setelah aksinya, Mirza mengatakan bahwa D.K. Dinas Kesehatan Jakarta telah meminta manajemen rumah sakit untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mirza mengatakan, Kepala Dinas meminta pihak manajemen melibatkan dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya untuk remunerasi yang bermasalah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *