Dana Saksi Pilpres di Kaimana Dikorupsi, Sekjen PDIP Hasto: Segera Polisikan!

Kaimana – Dana saksi PDIP Pilpres dan Pemilu 2024 sebesar Rp 217 juta, belum jelas tanggung jawabnya hingga akhirnya dana tersebut diterima DPP untuk membayar saksi di 217 TPS.

Sekjen PDIP Hasto Cristiano saat ditemui pengurus DPC PDIP Camana mengatakan, agar PDIP dan pimpinannya segera melakukan penegakan hukum terhadap lembaga tersebut.

“Kalau kurang jelas, kita harus menggugat secara hukum berdasarkan anggaran dasar dan aturan partai. Dana saksi disalurkan sesuai wilayah. Kalau belum bayar, segera lapor polisi,” kata Histo di Kemana, Papua Barat, Rabu (29/5/2024).

Dalam keterangannya, Hasto juga mengumumkan rencana pengembalian DPC PDI PDI P Kaimana, setelah mendapat laporan dari Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana Matias Mairuma.

“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan antara DPP dan DPC mengenai persoalan ini, termasuk persoalan pilkada. Tetap teguh berjuang, agar di Pilkada Kabupaten Kemana PDI Perjuangan menang,” ulang Hasto.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaimana Matias Mairuma usai bertemu dengan Sekjen PDI Perjuangan mengaku membenarkan jumlah barang bukti, jumlah bantuan pemda, dan jumlah dana Pilpres yang ia serahkan ke badan tersebut.

“Kami berharap pihak-pihak yang menggunakan uang ini tidak sejalan dengan tujuan mengembalikan parpol untuk bisa mengembangkan partai ke depan, khususnya untuk menghadapi pilkada pada November 2024. dari”. kata gubernur.

Sebelum Hasto, Matias juga menyampaikan bahwa calon tersebut dipilih oleh DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana dan dilaporkan ke DPD dan segera dilaporkan ke DPP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *