Dani Ramdan Pimpin Kabupaten Bekasi, Ini Pesan Pj Gubernur Bey Machmudin

BANDUNG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan kepemimpinan Beka sementara Dani Ramdan hingga tahun depan. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri n. 100.2.1.3-1215 tahun 2024.

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bei Machmudin menilai keputusan tersebut mempertimbangkan sejumlah aspek, terutama dalam menjaga keberlanjutan apa yang terjadi.

Lebih lanjut, keputusan perpanjangan jabatan Pj Direktur Kota Bekasi kepada Dani Ramdan dinilai tepat untuk menjaga aksesibilitas dan mendukung program percepatan pembangunan jelang Pilkada yang memanas.

“Saya ingatkan untuk mengoptimalkan peran daerah dalam pilkada. “Mensukseskan Pilkada 2024 sesuai dengan Pasal 434, Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” kata Bei saat menyampaikan resolusi tersebut, Kamis (23/5/2024) di Gedung Pakuan Kota Bandung.

EIB juga mengingatkan pimpinan daerah untuk menjaga netralitas ASN jelang Pilkada 2024.

“Harapan dan tugas Plt Direktur adalah memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan daerah sesuai dengan peraturan dan mencapai kemajuan dan kesejahteraan,” ujarnya.

Terakhir, Bai Dani menasihati Ramdan untuk bersiap menghadapi bencana dengan segala cara. Menurutnya, Jawa Barat merupakan daerah yang paling banyak terkena bencana alam.

“Perlu adanya persiapan dari semua pihak dalam menghadapi bencana seperti keamanan, pelayanan kesehatan, pengurangan bencana dan pencegahan dampak buruk bencana,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *