Demi Cukupi Kebutuhan SYL, PNS Kementan Rela Buat Surat Perjalanan Dinas Palsu

JAKARTA – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian Hermanto mengaku terpaksa membuat dokumen perjalanan dinas fiktif untuk memenuhi kebutuhan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ia meminjam nama sejumlah pegawai Direktorat Jenderal KPBU Kementerian Pertanian.

Hal itu diungkapkannya menanggapi pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menjadi saksi dalam persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat SYL dan dua anak buahnya yang digelar. . di Jakarta. Pengadilan Tipikor, Rabu (5 Agustus 2024).

“Tadi saksi menjelaskan bahwa tidak ada anggaran dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), lalu dari mana uang untuk memenuhi permintaan itu? tanya jaksa.

– Kami kebanyakan mengerjakannya atau mengambil dari dukungan pengelola perjalanan, misalnya dari perjalanan teman, jawab saksi.

Hermanto menjelaskan, uang yang terkumpul diambil dari uang perjalanan dinas nama yang dipisahkan dan dipinjam. Jaksa kemudian mengklarifikasi apa yang dimaksud dengan peminjaman nama.

“Meminjam nama berarti dia tidak sedang dalam perjalanan bisnis, tapi uangnya sudah dibayarkan?” kata jaksa.

“Iya, untuk dituntut agar dipenuhi,” jawab saksi.

“Hanya untuk memenuhi permintaan itu?” tanya jaksa lagi.

– Benar, kata saksi.

Jaksa kemudian memastikan apakah orang yang namanya dipinjam tersebut mengetahui perbuatan terlarang tersebut.

“Kemudian SPPD (Surat Perjalanan Dinas) ini nama fiktif atau pinjaman, lalu dibayarkan uangnya. Apakah yang meminjam nama itu mengetahui proses peminjaman namanya?” tanya jaksa.

“Untuk mengetahui,” tegas saksi.

Menurut saksi, pegawai di direktoratnya juga memahami hal tersebut. Pasalnya, tidak ada cara lain untuk memenuhi persyaratan SYL yang dikenakan pada Direktorat Jenderal KPBU Kementerian Pertanian.

“Apakah itu berarti dia paham bahwa dia sudah mengetahui hal ini harus dilakukan untuk memenuhi permintaannya?” tanya jaksa.

“Benar,” jawab saksi.

“Bahkan jika nama mereka digunakan untuk membuat fiksi, akankah mereka melakukannya?” kata jaksa.

– Ya, karena kami tidak meminjamkan ke pemasok, tapi hanya ke sumber kami, APBN, kata saksi.

Dalam persidangan, SYL didakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyon dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan, SYL disebut menerima tip senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut diperoleh dari investasi bersama para pejabat di tingkat pertama dan 20 persen anggaran masing-masing sekretariat, tata usaha, dan lembaga Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *