Demi Penuhi Kebutuhan SYL, Per Direktorat Kementan Siapkan Rp30 Juta Tiap Bulan

JAKARTA – Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Edi Eko Sasmito mengatakan pihaknya harus menyiapkan dana sebesar 30 juta. Rp. Hal ini untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di luar anggaran.

Hal itu diungkapkannya saat menjadi saksi dalam kasus penipuan dan perbuatan tidak senonoh di Kementerian Pertanian.

Pertama, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kapan terakhir kali Edi menyetor “saham”.

“Yang terakhir kita bagi dua bagian ya. Kalau di Tanaman Pangan itu ada dua jenis, yang pertama cara rutin bulanan,” jawab saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5/2024).

Mendengar jawaban tersebut, JPU kemudian mendalami pertanyaan apa yang dimaksud dengan common sharing. “Tahun 2022 kalau saya kumpulkan Rp 30 juta per bulan,” jawab saksi.

Menurut Edi, uang tersebut disiapkan untuk kebutuhan SYL dengan jumlah terbatas. “Dipatok Rp 30 juta?” Kata jaksa.

“Iya makanya menurut kami kebutuhan para menteri itu yang kita perlukan Pak MEC, ada yang kecil-kecil, misalnya tiket Bu Tita, lalu ada yang dari luar negeri. , kalau iya, di luar negeri itu besar,” jelas saksi.

Buktinya lanjut, ‘berbagi’ lainnya adalah memenuhi kebutuhan SYL dengan uang dalam jumlah besar. Mereka juga menyebutnya ‘berbagi acak’.

“Jadi mau tidak mau kita harus berbagi terus, makanya ada yang namanya random sharing. Jadi kalau ada permintaan besar seperti itu, kita juga kumpulkan teman-teman kita di direktori untuk menambah donasinya,” kata saksi. .

“Rp. 30 juta itu milik kita, jadi kalau ada permintaan khusus, ada uang yang bisa dibawa,” sambung saksi.

Dalam kasus tersebut, SYL duduk sebagai terdakwa bersama dua anak buahnya yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.

Dalam dakwaan yang diajukan terhadap mereka, SYL disebut menerima hibah senilai DKK 44,5 miliar. Rp. Jumlah tersebut diperoleh dari ‘patungan’ pejabat Eselon I dan 20 persen dari anggaran masing-masing sekretaris, direktorat, dan lembaga Kementerian Pertanian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *