krumlovwedding.com, JAKARTA — Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin Luhut Binsar Pandjaitan menjadi salah satu lembaga yang disorot publik saat pelantikan menteri dan wakil menteri, Senin (21 Oktober 2024). Pasalnya, lembaga tersebut sudah tidak ada sejak awal era reformasi, namun kini bangkit kembali di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Republik Riset, ketentuan mengenai DEN sebelumnya tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 144 Tahun 1999 tentang Dewan Perekonomian Nasional yang ditandatangani oleh Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.
Dijelaskan, kehadiran DEN saat itu untuk lebih mendukung menyukseskan Kabinet Persatuan Bangsa-Bangsa, khususnya untuk mempercepat pemulihan perekonomian nasional dari krisis yang terjadi beberapa tahun terakhir, sehingga dipandang perlu untuk berkumpul. keahlian para ahli di berbagai bidang ekonomi yang memberikan nasihat kepada Presiden mengenai kebijakan ekonomi berdasarkan amanat Kerangka Kebijakan Pemerintah (GBHN).
Pasal 1 menyebutkan fungsi DEN adalah memberikan nasihat kepada Presiden di bidang perekonomian, dalam upaya percepatan penanganan krisis dan kesehatan perekonomian nasional, serta kesiapan menyikapi dinamika globalisasi. Pasal 2 menyebutkan DEN bertanggung jawab kepada Presiden.
Terkait Pasal 3, DEN mempunyai tiga tugas. Pertama-tama periksalah kekhawatiran ekonomi sebagai masukan untuk memberi nasihat kepada presiden mengenai usulan tindakan lebih lanjut. Kedua, mengatasi permasalahan perekonomian yang ada di masyarakat yang seharusnya diserahkan kepada presiden. Ketiga, melaksanakan tugas lain Presiden di bidang perekonomian yang berkaitan dengan urusan DEN.