Diduga Gunakan Narkoba, Lima Anggota Polda Metro Jalani Rehabilitasi

JAKARTA – Lima anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba telah direhabilitasi setelah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda. Saat ini, anggota yang menyalahgunakan narkoba sedang menjalani rehabilitasi.

“Sudah dipulihkan,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kompol Hengki, Selasa (21/05/2024).

Hengki tidak merinci berapa jumlah lima orang yang menjalani rehabilitasi dan status anggotanya. Saat ini, anggota yang melanggar sedang menjalani rehabilitasi.

“Sebagai pengguna, baik masyarakat maupun anggota masyarakat, Ditpropram memproses semua pelanggaran disiplin. Padahal, hal itu sudah lama terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya, lima anggota Polda Metro Jaya ditangkap di kawasan Depok atas dugaan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan merupakan bagian dari tugas polisi dalam memberantas peredaran narkoba.

“Betul sekali. Tanggung jawab Kapolda Metro Jaya kepada aparat kepolisian untuk terus mendeteksi dan menindas segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ary Syam Indradi.

Lima anggotanya diduga terlibat kasus dugaan narkoba, sehingga pengamanan pun dikerahkan. Polisi menangkap lima anggota di Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Namun, dia tak membeberkan detail penahanan lima anggota polisi yang diduga terlibat narkotika. Sebab, saat ini mereka sedang diperiksa lebih lanjut.

“Ini sedang didalami Propam Polda. Mohon bersabar,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *