Diduga Kumpul Kebo, Seorang Wanita dan 4 Laki-laki Digerebek Warga

PADANG – Pada Minggu (16/06/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menangkap lima remaja yang diduga menjalin hubungan sipil dari sebuah hotel di Kecamatan Kuranji, Padang. Kelima remaja ini berjenis kelamin perempuan berinisial VS (19) dan empat laki-laki yakni A (23), KR (17), RD (17) dan MK (29).

Kapolsek Padang Chandra Eka Putra menjelaskan, kelima remaja tersebut sudah diawasi warga sebelumnya. Setelah memasuki kost remaja putri, para penyewa langsung masuk dan menyerahkannya kepada petugas untuk diamankan.

“Kami menangkap lima remaja, diduga mereka tinggal bersama di sebuah rumah kos.” “Menurut warga sekitar, hotel tersebut adalah hotel gratis,” kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Chandra mengatakan kelima pemuda yang ditangkap akan diserahkan kepada penyidik ​​Satpol PP Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk didaftar dan diproses sesuai perintah. “Kami akan panggil pihak keluarga sebagai penjamin sambil menunggu hasil penyidikan PPNS,” ujarnya.

Chandra mengimbau seluruh pelaku bisnis perhotelan di Padang harus ketat memantau penghuninya. “Kami yakin pemilik rumah akan mengawasi penghuni kos untuk menjaga norma yang ada dan ketentraman masyarakat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *