Diduga Langgar Aturan Kepengurusan PBB, Yusril Diadukan ke Bareskrim

JAKARTA – Kuasa hukum pembela Partai Bulan Bintang (PBB), TM Lutfi Yazid dan mantan Wakil Ketua PBB Jenderal Fuad Zakaria melaporkan dan melaporkan Yusril Ihja Mahendra ke Bareskrim Mabes Polri. Sebab, mereka diduga melanggar aturan dengan menetapkan pimpinan baru partai tersebut.

“Jadi dari awal kami menentang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menerima laporan kami, tapi kami menunggu proses Ditjen AHU terkait keberatan 2 SK tersebut, baru kami datang ke sini (Bareskrim) karena kami merasa demikian. perlu,” kata Lutfi, Selasa (25/6/2024) kepada wartawan di Mabes Polri.

Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-02.AH.11.03 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan UN AD dan ART serta Keputusan Tata Usaha Negara Nomor M.HH-04.AH Tahun 2024 tentang Susunan dan Kepegawaian DPP PBB tanggal 12 Juni 2024.

Menurut Luthfi, dugaan kegagalan administratif kepengurusan baru karena tidak dibentuk melalui proses musyawarah Dewan Partai (MDP) dan Dewan Pengarah.

Sebenarnya kami mohon maaf, karena konflik seperti ini akan membuat partai menjadi kecil, persoalannya sumber masalahnya adalah Yusril, bahkan dalam hal ini sudah pasti kalau bukan Yusril. Karena yang diajukan Yusril. Permohonan perubahan ADART , staf baru diangkat di partai sendiri tanpa tanda tangan Sekjen Do,” kata Luthfi.

Jadi yang jadi persoalan, yang berhak mengajukan permohonan perubahan untuk persetujuan ADART adalah dewan pengarah yang berjumlah tujuh orang, dan Yusril tidak termasuk di antara tujuh orang itu, imbuhnya.

Setelah berkonsultasi dengan penyidik, Luthfi diminta melengkapi kronologi dugaan pelanggaran aturan terhadap Yusril dan kemudian kembali ke BareScream.

Dirtipidum dan perbincangan sebelumnya dengan Pak Fuad Zakaria selaku Kasubdit Wakil Ketua Umum PBB, maksudnya akan ada pengusutan menyeluruh karena ini masih proses unsur pidananya. Terkait Yusril, ujarnya.

Jadi, bukan hanya soal pemalsuan dokumen, tapi juga kemungkinan adanya unsur pidana lainnya, yang akan dipelajari setelah kita siapkan kronologi detailnya dari A sampai Z, imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *