Dikira Bawa Bantuan Gaza, Pemukim Israel Bakar Truk dan Serang Sopir

TEL AVIV – Pemukim ekstremis Israel membakar sebuah truk dan menyerang pengemudinya di Tepi Barat, setelah mereka secara keliru percaya bahwa pengemudi tersebut sedang mengantarkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Menurut surat kabar Times of Israel, pada Jumat (17/5/2024), tentara Israel juga memisahkan pemukim dari pengemudi Israel, yang menyebabkan tiga tentara terluka.

Tentara Israel mengatakan, dalam sebuah pernyataan, bahwa pemukim menyerang seorang sopir truk Israel di persimpangan di luar pemukiman ilegal Kushaw HaShahr, timur laut Ramallah, sebelum membakar kendaraan tersebut.

Laporan tersebut juga mengindikasikan bahwa tentara dipanggil ke tempat kejadian dan memberikan perawatan medis kepada pengemudi, dan kelompok ekstremis menanggapinya dengan kekerasan terhadap tentara tersebut.

Pihak berwenang Israel mengatakan mereka akan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melukai tentara tersebut.

Serangan itu terjadi setelah pemukim ilegal Israel sebelumnya membakar sebuah truk yang dikendarai oleh seorang warga Palestina dan mulai menyerangnya di dekat pemukiman ilegal Givat Assaf, sebelah timur Ramallah, karena mereka yakin truk tersebut membawa bantuan ke Gaza.

Surat kabar Haaretz melaporkan bahwa truk-truk tersebut digunakan untuk tujuan komersial dan bukan untuk mengirimkan bantuan ke Jalur Gaza.

Meski terjadi serangan, tentara Israel yang tiba di lokasi kejadian tidak menangkap satu pun tersangka pemukim Israel.

Dalam video yang diposting di Internet, pengemudi truk Palestina tampak tergeletak di tanah dalam keadaan terluka sementara tentara, termasuk seorang kapten, berjalan di belakangnya.

Seorang warga sayap kanan terdengar berteriak: “Inilah yang terjadi pada mereka yang membawa makanan ke Hamas.”

Menurut PBB, serangan yang dilakukan oleh pemukim Israel telah meningkat pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya, dan kegagalan Israel untuk melindungi warga Palestina dan mengadili para pemukim telah menciptakan lingkungan yang hampir impunitas.

Sejak 7 Oktober, sekitar 500 warga Palestina telah menjadi martir dan lebih dari 4.900 lainnya terluka dalam serangan yang dilancarkan oleh pasukan pendudukan dan pemukim Israel di Tepi Barat.

Israel menghadapi tuduhan genosida di hadapan Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementara yang dikeluarkan pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin akses kemanusiaan bagi warga sipil di Gaza.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *