Dilaporkan atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy’ari: Saya Tanggapi pada Waktu yang Tepat

JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasim Asi’ri belum mau mengomentari laporannya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Hasim diduga melakukan tindakan tidak etis terhadap Komisi Pemilihan Umum Luar Negeri (PPLN).

Nanti Pak, saya akan balas di waktu yang tepat. Mohon maaf, kata Hasim, Kamis (18/4/2024) ini saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

Laporan Hasyrim Asy’ari disampaikan PPLN selaku advokat korban melalui Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FKUI).

“Hari ini kami melaporkan Ketua KPU ke DKPP atas dugaan pelanggaran etika integritas dan profesionalisme yang melibatkan perbuatannya membina hubungan personal, hubungan romantis dengan PPLN di luar negeri,” kata Aristo Pangaribuan, kuasa hukum korban di DKPP. Gedung, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2024).

“Iya hubungan romantis, flirting, mendekat karena keinginan pribadi,” sambungnya.

Menurut dia, perbuatan Hasim terhadap pejabat PPLN itu terjadi sejak Agustus 2023 hingga Maret 2024. Sebagai Ketua KPU, kata Aristo, Hasim memanfaatkan posisinya untuk melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan.

“Kalau masih ingat aksi-aksi yang dilakukan Ketua KPU Hasnei, yakni si nyonya emas di masa lalu. Kliennya, seorang petugas PPLN perempuan, merasa menjadi korban relasi kekuasaannya,” lanjutnya.

Dalam laporannya hari ini, Aristo menyebut sudah memenuhi syarat resmi. Selanjutnya, pihaknya menunggu apakah laporan tersebut lolos syarat materil agar bisa segera dilanjutkan ke persidangan.

“Buktinya banyak, sebenarnya saya tidak bisa membeberkan semua bukti di sini karena sensitif, tapi ada buktinya, misalnya percakapan, foto, bukti tertulis,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *