Din Syamsuddin: Putusan MK Bukan Kiamat

JAKARTA – Presidium Gerakan Penerapan Kedaulatan Rakyat (GPKR) Din Syamsuddin mengucapkan kalimat innalillahi wa innailaihirojiun dalam sidang pemilihan presiden 2024, Senin (22/4/2024). Ia memperkirakan gugatan yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bisa saja ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada hikmahnya dalam pembacaan putusan MK. Saya tidak datang pagi-pagi (ke patung Kuda) untuk melihatnya di televisi. Setidaknya ada lima atau enam hakim konstitusi. Mahkamah. Saya dapat menyimpulkan bahwa Mahkamah Konstitusi menolak tindakan tim paslon 01 dan tim paslon 03 “Innalillahi wa innailaihirojiun,” kata Din saat berpidato di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Menurut Dini, sikap dan pandangan politik GPKR dengan tegas menolak putusan MK terkait perselisihan pemilu dan Pilpres 2024. Meski memperkirakan hasil sidang perselisihan Pilpres 2024, namun persidangan tetap berjalan.

“Saya kira masih terjadi, siapa tahu ada keajaiban, itu yang kita doakan. Kita tolak baik pada tataran dalil maupun nalar, saya ikuti 2, 3, 4 hakim MK. di lapangan mereka bilang apa yang sedang diproses oleh Tim 01 dan “Tim 03 kenapa tidak dikomunikasikan sebelum pemilu presiden,” ujarnya.

Din Syamsuddin menambahkan, sebenarnya ketika ada anggapan pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud harus menggugat sebelum pilpres digelar, pemikiran itu janggal dan janggal. Namun, Din menekankan, apapun hasil perselisihan Pilpres 2024, masyarakat diimbau tetap menjaga perdamaian.

“Apa pun keputusan MK, itu bukanlah akhir dunia, apalagi kiamat Kubra,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *