Dindikbud Tangsel Tegaskan Siswa yang Numpang KK Tak Bisa Ikut PPDB 2024

Tangsel – PPDB Kota Tangsel 2024 akan dimulai pada awal Juni. Ada perubahan yang akan diterapkan pada tahun ini, seperti pelarangan siswa menggunakan Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangsel (Tangsel) Deden Denny mengatakan, tidak ada perubahan Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu. Implementasinya masih menggunakan jalur zonasi, penegasan, pencapaian, dan transfer tugas induk.

“Iya ada perubahan, tapi secara umum tidak ada perubahan,” jelasnya, Senin (27/05/24).

Baca Juga: PPDB Tangsel 2024 Mulai 3 Juni, Ini Link Pendaftarannya

Perubahan yang terjadi di antaranya adalah penerbitan Kartu Keluarga (KK) yang ‘tersembunyi’ dan tidak berlaku pada PPDB tahun ini. Dengan demikian, peserta yang terdaftar dalam satu rumah tangga harus memiliki hubungan darah dengan kepala rumah tangga tersebut.

“Kemarin masih bisa berbagi KK dengan siapapun, sekarang kalau ikut KK harus ada ikatan yang kuat, ada hubungan darah,” jelasnya.

Sedikit perubahan yang dilakukan pada ketentuan jarak pada jalur zonasi, lanjut Deden, adalah tidak lagi adanya garis putus-putus di luar gerbang sekolah. Begitu pula kuota zonasinya juga akan ditambah.

Baca Juga: PPDB Jateng 2024 Dibuka Juni, Cek Biaya & Persyaratan Dokumen

Termasuk untuk zonasi, yang tadinya titik Uber di locator paling luar, sekarang di tengah sekolah ditarik garis lurus yang merupakan jarak zonasi. Lalu ada tambahan biaya zonasi 55 persen kalau saya tidak. Aku salah,” kata Deden.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel sendiri belum bisa memastikan total kuota yang ditempatkan pada PPDB online tahun ini. Sebab, kata Deden, sejauh ini pihaknya terus melakukan pendataan secara detail.

“Kuotanya masih kita kencani. Ada sekolah yang menambah ruang kelas, otomatis kuotanya bertambah. Masih kita hitung, kalau ada juknisnya”.

Sebelumnya, PPDB Tangsel 2024 akan dimulai pada 3-15 Juni untuk pelaksanaan pra-PPDB tingkat SMA. Orang tua atau wali dapat menyelesaikan proses ini secara online di tautan prappdb.tangerangselatankota.go.id.

Tahap pendaftaran PPDB Tangsel 2024

1. Calon mahasiswa mengisi link di prappdb.tangerangselatankota.go.id.

2. Melengkapi dokumen pribadi

3. Periksa kesesuaian skor laporan.

4. Mengisi rincian tambahan bagi siswa yang berprestasi non akademik dan Tahfiz Quran.

5. Isikan rincian peserta KIP, PIP atau PKH penyandang cacat

6. Isikan data khusus peserta yang merupakan anak guru.

7. Mengisi data calon peserta yang orang tuanya sedang dalam proses serah terima pekerjaan.

8. Periksa Daftar Periksa Formulir Konfirmasi.

9. Tunggu pesan verifikasi WA dan cek juga hasil verifikasi di halaman prappdb.tangerangselatankota.go.id.

10. Apabila hasil verifikasi ditolak maka peserta harus mengoreksi kembali sesuai komentar verifikator dan memulai kembali dari tahap awal.

11. Jika otentikasi disetujui, peserta secara otomatis akan menerima kode pin registrasi untuk mengakses ppdb.tangerangselatankota.go.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *