Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya Terkait Berita Bohong, Hasto Lapor ke Megawati

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri sudah mengetahui dirinya tengah diperiksa polisi karena menyebarkan informasi palsu. Sebab, dia mendapat informasi mengenai kasus hukum Megawati.

“(Ketum PDI Perjuangan) sudah tahu. Saya sudah bilang ke dia,” kata Hasto saat meninggalkan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

Setelah melaporkan jebakan tersebut. Tanggapan pun diterima Megawati untuk mengikuti proses hukum. Hasto memerintahkan para buruh PDI-P untuk mencontoh aturan.

“Laksanakan tugas sebagai warga negara yang taat hukum. Karena PDI Perjuangan selalu mengajarkan kepada pegawai pentingnya berada di atas hukum,” jelasnya.

Pada awalnya, Hasto dipanggil penyidik ​​Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan berdasarkan surat panggilan nomor B/13674/V/RES.1.24. / 2024 / Ditreskrimum, 29 Mei 2024.

Dalam surat itu, Dasar pemanggilan Hasto adalah LP/B/1735/3/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 26 Maret 2024 dan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/1812/3/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2024. .

Hasto diperiksa atas dugaan tindak pidana penyebaran dan/atau penyebarluasan informasi elektronik yang memuat informasi palsu yang menimbulkan keresahan masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) KUHP. Pasal 45A Ayat (3) – Nomor (1) UU juncto UU Nomor 11 Perubahan Kedua Undang-Undang Elektronika dan Niaga Tahun 2008 (ITE);

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *