Direktur Eksekutif Pemuda Perindo Bicara Kebijakan Tapera: Tahapan Penderitaan Rakyat

JAKARTA – Direktur Jenderal DPP Pemuda Perindo Iqnal Salah Sukma Wibowo menanggapi kebijakan pengurangan tabungan perumahan (Tapera) melalui Kebijakan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024. Ia menyebut kebijakan tersebut sangat menyusahkan masyarakat.

“Respon pertama Tapera di luar penyelamatan, jadi ini kasus penyiksaan terhadap masyarakat,” kata Iqnal saat diwawancara, Selasa (4/6/2024).

Iqnal bertanya-tanya kapan pemotongan gaji sebesar 3 persen akan berdampak pada harga rumah. Selain itu, harga real estat juga meningkat seiring berjalannya waktu.

“Kalau gajiku Rp. 10 juta dikurangi 3% yaitu 300.000 per bulan, kalau setahun saya kalikan mencapai 3.600.000 lalu dikalikan berapa untuk dapat rumah? untuk setahun adalah 100 Rp. 360 juta dan rumahnya masih naik,” ujarnya.

Menurut dia, sebaiknya pemerintah meningkatkan program subsidi perumahan. Menurut dia, sistem diskon tiga bagian Tapera juga menjadi beban berat mengingat gaji pekerja sudah dipotong.

Oleh karena itu, menurut saya, pemerintah sudah menyediakan alat untuk membangun rumah yang didukung, itu yang sedang diperbaiki,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *